JAKARTA, – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan teknologi digital, agar menjadi “sobat digital” bukan “korban digital”. Ia menilai tipisnya batas antara keduanya seringkali tidak disadari banyak orang.
“Ini seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan,” ujar Cak Imin saat ditemui dalam diskusi memperingati Hari Kartini 2026 di Kantor DPP PKB, Selasa (21/4/2026).
Cak Imin menekankan pentingnya diskusi mengenai dunia digital yang kian meluas spektrum persoalannya, termasuk munculnya bentuk-bentuk kejahatan digital terbaru.
“Yang paling mutakhir adalah kejahatan digital melalui game online. Ini harus menjadi perhatian serius. Aparat, khususnya polisi siber, harus lebih sigap dan adaptif dalam menghadapi pola kejahatan baru yang terus berkembang dan mengancam masyarakat,” tegasnya.
Tiga Langkah Strategis untuk Ruang Digital
Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin juga menguraikan tiga langkah strategis untuk menghadapi tantangan di ruang digital.
1. Penguatan Regulasi
Menurutnya, Indonesia perlu mengadopsi aturan ketat seperti yang telah diterapkan sejumlah negara dalam penggunaan media sosial, termasuk pembatasan bagi anak-anak. Namun, hal ini tetap harus mempertimbangkan konteks sosial nasional.
2. Pembangunan Ekosistem Digital Produktif
Cak Imin mencontohkan keberhasilan Korea Selatan dalam mengintegrasikan industri kreatif, budaya, dan UMKM dalam ekosistem digital yang kuat. “Kita harus membangun infrastruktur digital yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan berdaya saing,” jelasnya.
3. Penguatan Nilai-Nilai Fundamental
Langkah ketiga adalah penguatan nilai-nilai agama, budaya, dan etika oleh perempuan. “Kerja keras harus diimbangi dengan kerja cerdas, serta fondasi nilai yang kuat agar tidak tergerus arus digital,” tambahnya.
Semangat Kartini di Era Digital
Menyambung hal tersebut, Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, menegaskan relevansi semangat Kartini di era digital. Jika dahulu Raden Ajeng Kartini berjuang melawan keterbatasan melalui tulisan, kini perempuan menghadapi tantangan baru di ruang digital yang tanpa batas.
“Transformasi digital membuka peluang besar bagi kemandirian ekonomi dan ekspresi perempuan. Namun di sisi lain, ruang digital juga bisa menjadi hutan belantara yang penuh ancaman,” ungkapnya.
Ninik, sapaan akrab Nihayatul Wafiroh, menekankan bahwa Perempuan Bangsa harus menjadi garda terdepan dalam melawan kekerasan digital dengan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.
“Untuk menciptakan ruang digital yang beradab dan memanusiakan, kita harus hadir dengan literasi, keberanian, dan solidaritas. Habis gelap terbitlah terang, mari kita terangi ruang digital kita bersama,” katanya.
Ia juga menyoroti implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang dinilai belum optimal, terutama dalam penanganan kasus di ruang digital yang membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Kita tidak boleh diam. Kartini mengajarkan untuk melawan ketidakadilan. Ruang digital harus menjadi ruang yang aman bagi perempuan,” tegasnya.






