Money

Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah, Perbankan Swasta Jamin Tetap Jaga Independensi Bisnis

Advertisement

Perbankan swasta menyatakan kesiapannya untuk mendukung program prioritas pemerintah, namun menegaskan komitmen untuk tetap menjaga independensi bisnis dan prinsip kehati-hatian dalam operasionalnya. Langkah ini diambil menyusul dorongan dari regulator keuangan, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), agar perbankan lebih aktif menyalurkan pembiayaan untuk program-program strategis nasional.

Direktur Utama PT Bank Permata Tbk, Meliza M. Rusli, menyampaikan bahwa pihaknya akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan dukungan terhadap program prioritas pemerintah. “Permata Bank akan senantiasa aktif mencermati dinamika perkembangan kebijakan regulator dan memastikan kepatuhan terhadap setiap peraturan yang berlaku,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2026).

Proses implementasi kebijakan tersebut, menurut Meliza, akan didahului dengan asesmen internal secara berkala terhadap setiap kebijakan baru. Selain itu, koordinasi rutin dengan regulator akan terus dijaga untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dapat berjalan seiring dengan visi dan ambisi perseroan, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Senada dengan itu, Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Hera F. Haryn, menyatakan bahwa BCA terus mencermati seluruh kebijakan yang diterbitkan regulator dan menjaga koordinasi dengan pemerintah. “Kami berkomitmen menjalankan bisnis dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dengan menerapkan manajemen risiko yang disiplin,” kata Hera kepada Kompas.com, Senin (21/4/2026).

Sementara itu, Direktur Risiko, Kepatuhan, dan Hukum Allo Bank, Ganda Raharja Rusli, menjelaskan bahwa kebijakan regulator pada dasarnya memberikan ruang bagi setiap bank untuk menyesuaikan pelaksanaannya sesuai dengan profil risiko, arah bisnis, dan kapasitas infrastruktur masing-masing. “Atas dasar tersebut, Bank tentu akan berupaya turut serta mendukung program prioritas pemerintah dengan melihat kembali kemampuan bank dalam hal tersebut,” ucap Ganda kepada Kompas.com, Selasa.

Keamanan Dana Nasabah Menjadi Prioritas

Menjawab potensi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan dana di perbankan, Meliza memastikan bahwa Bank Permata memiliki permodalan dan likuiditas yang kuat. Per akhir 2025, rasio kecukupan modal (CAR) Bank Permata tercatat sebesar 34,6 persen dan CET-1 sebesar 26,6 persen. Rasio likuiditas seperti Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 296,5 persen dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) sebesar 126,8 persen, angka-angka ini jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan regulator.

“Dengan komunikasi yang transparan, layanan digital yang andal, dan edukasi yang konsisten, Permata Bank terus berupaya memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi nasabah, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan nasional,” tambah Meliza.

Advertisement

BCA juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan bisnis dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian melalui penerapan manajemen risiko yang disiplin. Di sisi lain, Ganda menambahkan bahwa keberadaan skema penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan nasabah Allo Bank.

“Dengan adanya program penjaminan dari LPS, kami meyakini masyarakat sudah memiliki pemahaman yang baik dan tidak menarik uang mereka dari Bank,” ungkap Ganda. Ia menambahkan bahwa Allo Bank senantiasa menjaga tingkat kepercayaan nasabah dengan menyeimbangkan antara keamanan dan kenyamanan akses.

Dorongan Regulator untuk Program Prioritas

Pemerintah, melalui regulator keuangan seperti OJK dan BI, tengah mendorong perbankan untuk turut menyalurkan pembiayaan ke program strategis. OJK saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait penyesuaian Rancangan Bisnis Bank (RBB) yang diharapkan dapat mendorong perbankan lebih aktif mendukung program prioritas pemerintah, seperti program 3 juta rumah dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, OJK juga memutuskan untuk memberikan pelonggaran kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mendukung percepatan program prioritas, khususnya program 3 juta rumah. Pelonggaran tersebut meliputi tidak menampilkan informasi kredit atau pembiayaan dengan nilai di bawah Rp 1 juta dan mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman debitur di dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan. Kedua pelonggaran ini akan diberlakukan mulai akhir Juni 2026.

Bank Indonesia (BI) juga turut mendukung realisasi program 3 juta rumah melalui pemberian Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada bank yang menyalurkan kredit di sektor prioritas. Sejak 16 Desember 2025, BI telah memperkuat KLM untuk memberikan insentif yang lebih tinggi bagi bank yang mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor tertentu dan bank yang lebih responsif dalam menurunkan suku bunga kredit baru.

Secara sektoral, KLM telah disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, antara lain sektor Pertanian, Industri, dan Hilirisasi; sektor Jasa termasuk Ekonomi Kreatif; sektor Konstruksi, Real Estat, dan Perumahan; serta sektor UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan.

Advertisement