Money

Tugas Manajer Kopdes Merah Putih, Kelola Toko sampai Awasi Staff

Advertisement

Pemerintah membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi Manajer Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, dengan total 30.000 kursi yang disediakan. Para manajer ini akan beroperasi di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara. Hingga Senin (20/4/2026), antusiasme publik terlihat tinggi, dengan 383.830 pelamar telah mendaftar untuk posisi Manajer Kopdes Merah Putih serta manajer dan pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa tingginya jumlah pendaftar sempat menyebabkan kendala pada sistem website pendaftaran. “Ini yang daftar banyak jadi kadang-kadang hang apa namanya website-nya itu. Jadi yang sudah daftar totalnya 383.830,” ujar Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin.

Posisi Manajer Kopdes Merah Putih ini akan berstatus sebagai karyawan BUMN. Lantas, apa saja tanggung jawab yang diemban oleh para manajer ini?

Advertisement

Tugas Manajer Kopdes Merah Putih

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membagikan rincian tugas Manajer Kopdes Merah Putih melalui sebuah dokumen. Tugas-tugas tersebut mencakup berbagai aspek operasional dan manajerial:

  • Mengelola Operasional Harian: Memastikan gerai Kopdes Merah Putih buka dan tutup sesuai jadwal, serta menjaga seluruh fasilitas koperasi berfungsi optimal.
  • Manajemen Sumber Daya Manusia: Mengatur jadwal kerja staf, melakukan pelatihan, mengevaluasi kinerja, serta memotivasi tim untuk mencapai target penjualan.
  • Pengawasan Stok (Inventory): Memantau ketersediaan barang, mengawasi proses penerimaan barang baru, dan melakukan stok opname secara berkala.
  • Analisa Penjualan: Menganalisis laporan penjualan harian, mingguan, dan bulanan untuk memonitor pencapaian target.
  • Implementasi Promosi: Memastikan program promosi dari kantor pusat berjalan efektif, termasuk penataan pajangan barang (visual merchandising).
  • Pencapaian Target Profit: Bertanggung jawab untuk meningkatkan omzet penjualan sekaligus mengendalikan biaya operasional agar tetap efisien.
  • Kepuasan Pelanggan: Menangani keluhan pelanggan yang tidak dapat diselesaikan oleh staf di bawahnya, serta menjaga standar pelayanan koperasi agar tetap tinggi.
  • Keamanan dan Kehilangan: Berupaya menekan risiko pencurian dan kerusakan barang di dalam toko.
  • Kepatuhan SOP: Memastikan seluruh staf koperasi bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
  • Laporan Periodik: Menyusun laporan pertanggungjawaban mengenai kinerja toko secara berkala.
Advertisement