Regional

Mabes Polri Ungkap Kelalaian Polda Jambi di Kasus Polisi Perkosa Remaja

Advertisement

JAMBI, KOMPAS.com – Mabes Polri menemukan indikasi kelalaian prosedur dalam penanganan kasus pemerkosaan yang melibatkan dua oknum polisi dan dua warga sipil di Jambi. Kelalaian ini diduga dilakukan oleh penyidik Polda Jambi dalam mengungkap tuntas perkara yang menimpa seorang remaja perempuan berinisial C.

Temuan ini muncul setelah tim kuasa hukum korban melaporkan adanya dugaan keterlibatan tiga oknum polisi lain yang diduga mengetahui peristiwa tersebut namun tidak ditindak secara memadai. LBH Makalam bersama tim Hotman 911 menilai rangkaian peristiwa belum terungkap secara jelas akibat tidak dilakukannya rekonstruksi oleh penyidik Polda Jambi.

“Setelah kita laporkan, kemudian tim dari Mabes Polri menelusuri sehingga ditemukan bahwa Polda Jambi tidak pernah melakukan rekonstruksi kasus ini,” ujar Romiyanto dari LBH Makalam, Senin (20/4/2026). “Sehingga, semuanya tidak terang. Siapa berbuat apa? termasuk tiga oknum polisi ini,” tambahnya.

Akibat temuan ini, Bareskrim Polri telah meminta Polda Jambi untuk segera melaksanakan rekonstruksi. Selain itu, Mabes Polri juga akan melakukan supervisi khusus dan audit terhadap seluruh proses penanganan perkara tersebut. “Kita dikasih info, kalau tidak Jumat kemarin, hari ini (Senin 20/4/2026) dari Mabes turun,” ungkap Romiyanto. Ia memastikan bahwa seluruh perkembangan penanganan kasus kini berada di bawah pengawasan ketat Propam dan Bareskrim Polri.

Advertisement

Romiyanto juga menyoroti minimnya informasi yang diterima korban. Ia menyebutkan bahwa selama proses penyidikan, korban hanya menerima satu kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Pihaknya merasa sanksi yang diberikan kepada tiga oknum polisi, yakni penempatan khusus (patsus) selama 21 hari, pembinaan rohani, dan permintaan maaf, belum mencerminkan keadilan yang sesungguhnya bagi korban.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengaku belum menerima informasi resmi mengenai kedatangan tim Mabes Polri. “Belum ada kabar,” ujar Erlan singkat saat dikonfirmasi terpisah.

Sebagai informasi, korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh empat orang pelaku, termasuk dua anggota polisi yang kini telah dipecat. Peristiwa nahas tersebut terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Jambi, yakni di kawasan Pinang Merah dan Kebun Kopi. Saat kejadian, korban diduga dalam kondisi tidak berdaya karena jumlah pelaku yang lebih banyak dan adanya dugaan pemberian minuman beralkohol.

Advertisement