Lima negara ASEAN, bersama International Air Transport Association (IATA) dan European Union Aviation Safety Agency (EASA), menggelar pertemuan di Bali untuk membahas tren keselamatan penerbangan regional dan global. Pertemuan yang dihadiri perwakilan Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina, dan tuan rumah Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama melalui Memorandum of Understanding (MoU) Regional Aviation Safety Data and Information Sharing Initiative yang disepakati tahun lalu.
Inisiatif ini bertujuan memperkuat harmonisasi proses dan standardisasi data keselamatan antarnegara di kawasan Asia Pasifik. “Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan negara-negara di kawasan dalam mengimplementasikan pertukaran data keselamatan guna memperkuat pengawasan berbasis data (data-driven safety oversight) di kawasan Asia Pasifik,” ujar Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan, Sokhib Al Rokhman, dalam keterangan resmi pada Selasa (21/4/2026).
Sokhib menekankan pentingnya kolaborasi regional dalam meningkatkan keselamatan penerbangan, terutama seiring perkembangan industri yang menjadikan data sebagai instrumen krusial untuk pengawasan yang efektif. “Melalui inisiatif ini, kita mengambil langkah konkret menuju pendekatan keselamatan yang lebih terkoordinasi dan berbasis data,” tuturnya.
Diskusi Strategis dan Wawasan Kolektif
Dalam pertemuan tersebut, para delegasi membahas berbagai isu strategis keselamatan penerbangan. Topik yang diangkat meliputi analisis kejadian Ground Proximity Warning System (GPWS), pertukaran metodologi pemantauan Safety Performance Indicators (SPI), serta pengembangan dashboard analisis data keselamatan. “Kami juga menyambut baik semakin luasnya partisipasi dalam inisiatif ini, yang memperkaya perspektif serta memperkuat kapasitas kolektif dalam meningkatkan keselamatan penerbangan,” kata Sokhib.
Kolaborasi antarnegara dalam pengumpulan dan pertukaran data keselamatan, termasuk pengembangan dashboard yang menampilkan tren keselamatan regional dan global, dinilai memberikan wawasan yang bermakna. “Kolaborasi ini menunjukkan apa yang dapat kita capai ketika bekerja bersama,” jelas Sokhib. “Upaya kolektif dalam pengelolaan dan analisis data telah menghasilkan wawasan bermakna untuk mendukung peningkatan keselamatan penerbangan.”
Indonesia, sebagai tuan rumah, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi regional dan membangun sistem keselamatan penerbangan yang lebih kuat, terintegrasi, dan proaktif. “Pertemuan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga kesempatan untuk saling belajar dan merumuskan langkah konkret ke depan dalam meningkatkan keselamatan penerbangan,” tutupnya.
Sokhib berharap kegiatan ini semakin memperkuat sinergi antarnegara dan pemangku kepentingan, serta mendukung terciptanya sistem keselamatan penerbangan yang berkelanjutan di tingkat regional maupun global.
Tren Keselamatan Penerbangan Global dan Regional
Tren keselamatan penerbangan global dalam periode 2025–2026 menunjukkan dinamika yang kompleks. Komunitas penerbangan internasional terus mendorong peningkatan standar keselamatan melalui visi ambisius International Civil Aviation Organization (ICAO) yang menargetkan nol korban jiwa dalam operasi penerbangan komersial pada 2030 dan seterusnya. Visi ini tertuang dalam Global Aviation Safety Plan (GASP).
Namun, data terbaru menunjukkan adanya tantangan. Berdasarkan catatan Aviation Safety Network, jumlah korban jiwa akibat kecelakaan pesawat pada 2025 mencapai 548 orang, meningkat signifikan lebih dari 30 persen dibandingkan 404 korban pada 2024. Meskipun demikian, laporan dari IATA mencatat jumlah kecelakaan justru menurun menjadi 51 kejadian dari total 38,7 juta penerbangan, dibandingkan 54 kecelakaan pada tahun sebelumnya.
Untuk menjaga konsistensi standar keselamatan, ICAO terus menjalankan program audit global melalui Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP). Program ini bertujuan memastikan kepatuhan negara terhadap standar internasional dan mendorong peningkatan kualitas pengawasan keselamatan penerbangan nasional.
Di kawasan Asia-Pasifik, termasuk Indonesia, perkembangan keselamatan penerbangan menunjukkan tren positif. Indonesia mencatat tingkat Effective Implementation (EI) navigasi penerbangan sebesar 80,91 persen per November 2024, melampaui rata-rata regional yang berada di kisaran 63,44 persen.
Penguatan sistem keselamatan juga dilakukan melalui penyelarasan kebijakan nasional dengan standar global. Pemerintah Indonesia mengimplementasikan National Aviation Safety Plan (NASP) yang sejalan dengan GASP ICAO, dengan fokus pada pendekatan pengawasan berbasis risiko. Selain itu, modernisasi sektor navigasi terus dilakukan, termasuk melalui kerja sama AirNav Indonesia dengan ICAO dalam penerapan Fatigue Risk Management System (FRMS) untuk meningkatkan keselamatan operasional penerbangan.






