Laboratorium narkotika golongan II jenis etomidate yang beroperasi secara tersembunyi di sebuah apartemen di kawasan River Side, Kabupaten Tangerang, berhasil digerebek oleh aparat kepolisian. Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB itu turut mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial CK (40).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menjelaskan peran tersangka CK dalam jaringan ini. “Perannya sebagai pengelola sekaligus operator produksi cairan etomidate dalam bentuk cartridge vape,” ujar David dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara pada Selasa (21/4/2026).
Penggerebekan Berawal dari Laporan Masyarakat
David menambahkan, penggerebekan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Berbekal informasi tersebut, tim kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Sita Ratusan Ribu Cartridge Siap Edar
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Di antaranya adalah 30 liter cairan propilen glikol dan 2.539,44 gram serbuk etomidate. Jumlah tersebut diperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 380.996 cartridge vape yang siap diedarkan.
“Selain itu, turut diamankan ratusan cartridge berisi cairan etomidate, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, hingga timbangan,” ungkap David.
Nilai total barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp 762 miliar jika dikonversi berdasarkan nilai peredaran gelap narkoba. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.






