MAKASSAR, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial I (40) menyerahkan diri ke polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, MA (37), yang berujung pada kematian korban. Insiden tragis ini terjadi di Pulau Kodingareng, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (20/4/2026) malam.
Dalam rekaman video yang beredar, terdengar tangisan histeris dari keluarga korban. MA ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan luka parah di bagian perut. Warga sekitar bergegas memberikan pertolongan, sementara pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Makassar segera bergerak menuju lokasi menggunakan transportasi laut. Perjalanan menuju pulau tersebut memakan waktu sekitar 45 menit.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati pelaku, I, sudah lebih dulu menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Jasad korban kemudian dievakuasi dari pulau menggunakan speed boat bersama pihak keluarga untuk dibawa ke rumah sakit.
Pelaku Telah Diamankan Polisi
Kanit Pidum Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Dewa Yudha, membenarkan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut. “Kejadian penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Pelaku berinisial I, yang berusia 40 tahun. Kami menjemput korban di sana beserta dengan keluarganya,” ujar Dewa saat dikonfirmasi awak media pada Senin (21/4/2026).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku menyerahkan diri sendiri ke Polres Pelabuhan Makassar. Barang bukti saat ini, sudah diamankan di Polres Pelabuhan,” jelasnya.
Dewa menambahkan bahwa korban mengalami luka parah di bagian perut. “Luka korban di bagian perutnya. Pekerjaan korban dan pelaku ini sama-sama nelayan. Korban warga pendatang, namun istri warga asli pulau Kodingareng. Sementara pelaku warga pulau Barrang Caddi dan istrinya adalah warga asli,” ungkapnya.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki motif di balik aksi penganiayaan tersebut.






