Hype

Kakak Jisoo BLACKPINK Terjerat Dugaan Kejahatan Seksual, Agensi Bantah Terikat Perusahaan

Advertisement

Agensi Blissoo, yang didirikan oleh Jisoo BLACKPINK, secara tegas membantah segala keterlibatan artisnya maupun perusahaan dalam kasus dugaan kejahatan seksual yang melibatkan kakak laki-laki Jisoo.

Melalui perwakilan hukumnya dari firma hukum Kim & Chang, Blissoo menyatakan bahwa rumor yang mengaitkan Jisoo dengan masalah pribadi kakaknya adalah tidak benar dan menyesatkan.

“Kasus ini sepenuhnya tidak ada hubungannya dengan artis kami maupun agensi,” demikian bunyi pernyataan resmi yang dirilis, Senin (20/4/2026), seperti dilansir The Korea Herald.

Pihak agensi menambahkan bahwa banyak informasi yang beredar di internet saat ini merupakan spekulasi belum terverifikasi atau klaim yang sepenuhnya salah.

Klarifikasi Agensi Terkait Dugaan Kejahatan Seksual

Langkah tegas agensi ini diambil menyusul laporan penangkapan seorang pria berusia 30-an berinisial Kim, yang diyakini sebagai kakak laki-laki Jisoo, oleh pihak kepolisian pada 15 April 2025.

Pria tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang streamer perempuan di kediamannya di Seoul. Selain tuduhan pelecehan, tersangka juga dilaporkan menghadapi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Meskipun mengakui adanya kontak dengan pelapor, pria berinisial Kim tersebut membantah telah melakukan pemaksaan atau kekerasan fisik.

Kehidupan Mandiri Jisoo

Dalam klarifikasinya, Blissoo menjelaskan bahwa Jisoo telah lama hidup mandiri dan terpisah dari keluarganya sejak memulai masa trainee di usia yang sangat muda.

Advertisement

Oleh karena itu, Jisoo tidak memiliki keterlibatan maupun pengetahuan mengenai urusan pribadi kakaknya tersebut.

Bantahan Keterlibatan Bisnis

Agensi juga menepis anggapan bahwa sang kakak memiliki peran dalam manajemen atau pendirian Blissoo.

Mereka menegaskan bahwa pria tersebut tidak memiliki keterikatan hukum maupun bisnis apa pun dengan perusahaan.

Peringatan Hukum

Menutup pernyataannya, Blissoo memberikan peringatan keras kepada publik untuk berhenti menyebarkan informasi palsu yang dapat merusak reputasi Jisoo.

Agensi menyatakan siap mengambil langkah hukum, baik perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang menyebarkan konten yang menghubungkan Jisoo dengan perkara yang tidak relevan tersebut.

Mereka menilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran hak dan pencemaran nama baik.

Advertisement