Anggota DPR RI sekaligus pembawa acara, Surya Utama atau yang akrab disapa Uya Kuya, mengumumkan sayembara untuk mencari identitas pelaku penyebar hoaks yang mengaitkannya dengan 750 dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Ia menjanjikan hadiah sebesar Rp 1 juta bagi siapa saja yang berhasil memberikan data pelaku secara lengkap dan akurat.
“Sekarang gini saja deh, saya bikin sayembara ya, kita bantu juga penegak hukum. Kalau ada yang bisa memberitahu dan memberikan data yang akurat lengkap akun-akun yang memfitnah saya itu siapa saja, lengkap, hubungi saya,” ujar Uya Kuya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/4/2026).
Uya menambahkan, hadiah Rp 1 juta akan diberikan untuk setiap pelaku yang teridentifikasi. “Satu juta masing-masing,” katanya. Ia menegaskan akan segera menepati janjinya apabila data yang diberikan terbukti valid. “Kalau terbukti saya kasih uang,” imbuh Uya.
Hingga kini, Uya Kuya telah melaporkan sekitar 10 akun media sosial yang tersebar di berbagai platform seperti Instagram, TikTok, X, hingga Threads.
Langkah Hukum dan Potensi Pemaafan
Lebih lanjut, Uya Kuya membeberkan rencana tindak lanjutnya apabila pelaku penyebar fitnah tersebut berhasil ditemukan. Ia mengungkapkan bahwa beberapa orang yang merasa bersalah telah menghapus video fitnah tersebut, bahkan sebelum dilaporkan secara resmi.
“Kemarin kan sudah ada orang yang merasa salah, video fitnah itu salah dia hapus. Walaupun ada yang sudah saya laporkan juga. Kalau memang dia yang sudah sebelum saya lapor sudah menghapus, dan dia minta maaf secara terbuka sama saya mungkin saya maafkan,” tutur Uya.
Namun, Uya menegaskan sikapnya akan berbeda terhadap mereka yang tetap bertahan pada fitnah dan menantang. “Tapi kalau yang tetap begitu, tetap menantang, tetap membuat fitnah, ya kita lanjutkan. Sepertinya saya memang harus begitu, sekarang harus berani kita lapor,” tegasnya.
Laporan Uya Kuya telah diterima oleh kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/2746/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2026. Berdasarkan laporan tersebut, Uya menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah pada 18 April ia menemukan sejumlah akun media sosial mengunggah foto dirinya yang telah diedit, disertai narasi mengenai kepemilikannya atas 750 dapur MBG.
Sebelumnya, kebenaran laporan Uya Kuya ini juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.






