Edukasi

Kemendikti Kucurkan Rp1,7 Triliun untuk Danai 18.215 Proposal Riset

Advertisement

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti saintek) mengucurkan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk membiayai 18.215 proposal riset di perguruan tinggi pada tahun anggaran 2026. Alokasi dana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.

Penandatanganan kontrak program pendanaan riset dan pengembangan 2026 dilaksanakan secara simbolis di Gedung Kemendikti saintek, Jakarta Pusat, pada Senin (20/4/2026). Enam perwakilan dari berbagai institusi pendidikan tinggi terpilih menerima kontrak tersebut.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan, dalam sambutannya menekankan bahwa institusi yang terpilih bukan sekadar “pemenang” dalam sebuah kompetisi, melainkan juga berperan sebagai duta kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Maka kerja-kerja yang diharapkan oleh Kementerian, oleh Pak Dirjen ini adalah Bapak-Ibu menjadi orang yang berada di dalam ujung tombak dalam menyelesaikan problem-problem sosial yang sampai dengan saat ini sangat banyak dan kompleks dan memang memerlukan kehadiran Bapak dan Ibu sekalian, baik memelalui skema riset maupun melalui skema pengabdian masyarakat,” ujar Fauzan.

18.215 Proposal Didanai dari 104.546 Pendaftar

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) Kemendikti saintek, Fauzan Adziman, mengungkapkan bahwa minat terhadap program pendanaan riset ini sangat tinggi. Tercatat sebanyak 104.546 proposal diajukan, dengan tingkat keberhasilan mencapai 17,4 persen.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.215 proposal berhasil mendapatkan pendanaan senilai total Rp 1,7 triliun.

Advertisement

Enam perwakilan penerima dana tersebut berasal dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV, Universitas Syiah Kuala, Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Telkom University, Politeknik Negeri Elektronika Surabaya, dan Universitas Gadjah Mada.

Dana Riset Bersumber dari APBN

Fauzan Adziman menjelaskan bahwa alokasi dana sebesar Rp 1,7 triliun ini sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut dialokasikan untuk sembilan program pendanaan.

Ia menambahkan bahwa tingkat kompetitif dalam bidang penelitian sangat tinggi. “Sebetulnya besaran dari penelitian yang kelolosannya itu tahun ini sebesar 13 persen. Tahun lalu untuk penelitian itu 32 persen. Jadi, kalau ada tiga orang jalan bergandengan tangan, satu dapat dana gitu. Sekarang hampir 10 orang baru satu dapat dana,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai total dana riset nasional, Fauzan Adziman mengklarifikasi bahwa angka Rp 8 triliun yang kerap diberitakan merujuk pada gabungan dana riset dari Kemendikti saintek dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Advertisement