Tren

Kartini dan Etika Rasa yang Terlupakan

Advertisement

Setiap tahun, peringatan Hari Kartini kerap diwarnai ritual yang nyaris serupa: mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dan menegaskan kembali pentingnya kesetaraan gender. Namun, di balik rutinitas tersebut, pertanyaan mendasar seringkali terlewatkan: apa sesungguhnya yang ingin diubah Kartini dari cara pandang manusia terhadap sesama?

Lebih dari sekadar memperjuangkan hak perempuan, Kartini sesungguhnya berbicara tentang martabat manusia. Ia menggugat struktur pandang yang menempatkan individu dalam ketidakadilan, bahkan ketika ketidakadilan itu telah dianggap lumrah. Perjuangan Kartini bukan hanya tentang keterbatasan ruang gerak, melainkan tentang cara pandang yang membatasi kemampuan untuk saling memahami.

Di sinilah gagasan Kartini menemukan relevansinya yang mendalam hingga kini. Ia tidak hanya berhenti pada tuntutan hak, melainkan menyentuh aspek yang lebih fundamental: etika rasa. Etika ini bukanlah sekadar seperangkat aturan, melainkan sebuah kepekaan untuk merasakan keberadaan orang lain sebagai sesama. Ini adalah kemampuan untuk menahan diri agar tidak melukai, bahkan ketika diri memiliki kekuasaan.

Dalam konteks kekinian, meskipun berbagai perangkat hukum dan kebijakan perlindungan semakin berkembang, kita justru dihadapkan pada realitas yang kompleks. Kasus kekerasan seksual terus bermunculan, menampilkan pola yang berulang dan bentuk yang semakin beragam. Fenomena ini terjadi di berbagai lini kehidupan, mulai dari ranah privat hingga ruang publik, di lingkungan pendidikan, tempat kerja, bahkan dalam interaksi sehari-hari yang tampak biasa.

Situasi ini secara gamblang menunjukkan bahwa persoalan kejahatan seksual tidak semata-mata berhenti pada ada atau tidaknya aturan. Kita memiliki undang-undang dan mekanisme pelaporan, namun yang kerap absen adalah kepekaan untuk tidak melukai. Kekerasan seksual, dalam banyak kasus, merupakan cerminan dari cara pandang yang belum berubah: tubuh direduksi menjadi objek, relasi diartikan sebagai dominasi, dan kekuasaan dilegitimasi untuk melampaui batas.

Ketika cara pandang yang keliru ini terus bertahan, aturan hukum hanya berfungsi sebagai respons pasca-kejadian, bukan sebagai pencegah. Di titik inilah etika rasa menjadi krusial. Etika rasa hadir dalam setiap aspek keseharian—dalam cara berbicara, memandang, dan memperlakukan orang lain. Justru di wilayah yang tampak sederhana itulah, batas antara penghormatan dan luka seringkali ditentukan.

Namun, penting untuk digarisbawahi bahwa etika rasa tidak seharusnya dibebankan semata-mata kepada perempuan. Selama ini, perempuan kerap ditempatkan sebagai garda terdepan penjaga moral: diminta untuk berhati-hati, menjaga diri, bahkan dibebani tanggung jawab untuk mencegah terjadinya kekerasan. Logika semacam ini secara keliru menggeser tanggung jawab dari pelaku ke korban, dari struktur sosial yang timpang ke individu yang rentan.

Advertisement

Padahal, etika rasa adalah tanggung jawab kolektif. Ia menuntut adanya perubahan fundamental dalam cara kita membangun relasi sosial—bagaimana kita memahami batasan, saling menghargai, dan mengelola dinamika kekuasaan dalam interaksi sehari-hari. Tanpa perubahan mendasar ini, berbagai upaya perlindungan yang digalakkan akan selalu datang terlambat.

Refleksi Kartini tidak sekadar mengajak perempuan untuk menjadi lebih kuat. Lebih dari itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi lebih manusiawi. Relasi yang adil tidak akan pernah lahir dari kepatuhan terhadap aturan semata, melainkan dari kesadaran yang tumbuh dalam cara kita memandang sesama.

Di tengah hiruk pikuk ruang publik saat ini, di mana setiap peristiwa seringkali memicu reaksi cepat, etika rasa menjadi semakin relevan. Ia mengingatkan kita bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan dengan suara yang paling lantang, melainkan dengan kemampuan untuk memahami sebelum menilai, dan merasakan sebelum bertindak.

Mungkin, tantangan yang kita hadapi hari ini bukanlah kekurangan gagasan tentang kesetaraan, melainkan melemahnya kepekaan dalam merawatnya. Kita mungkin mengetahui apa yang benar, tetapi seringkali tidak cukup berhenti untuk merasakannya. Dalam jurang itulah, berbagai bentuk kekerasan terus menemukan celahnya.

Peringatan Hari Kartini seharusnya tidak hanya menjadi momen untuk mengenang masa lalu. Ia adalah sebuah ajakan untuk meninjau ulang cara kita hadir dalam relasi sosial saat ini—bukan hanya sebagai individu yang patuh pada aturan, tetapi sebagai manusia yang mampu melindungi sesama dari luka yang tidak perlu.

Kartini mungkin telah lama tiada, namun pertanyaan reflektif yang ia tinggalkan tetap relevan: apakah kita sudah cukup manusiawi dalam memperlakukan sesama?

Advertisement