Regional

Jejak Buron 2022 Terhenti, Anggota KKB Pembunuh 3 Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Ditangkap

Advertisement

Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Pegunungan Bintang berhasil mengakhiri pelarian panjang salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang telah menjadi buronan sejak tahun 2022. Tersangka berinisial EK (22), anggota KKB Kodap XXXV Bintang Timur, ditangkap di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Minggu (19/4/2026) pukul 20.45 WIT. Ia diringkus bersama rekannya berinisial RS (23).

Buronan Kasus Pembunuhan Sadis 2022

Penangkapan EK menjadi catatan penting bagi aparat keamanan. Pasalnya, EK merupakan target operasi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan sadis terhadap tiga tukang ojek di Distrik Oksebang pada Desember 2022. Rekam jejak kriminal EK juga tercatat panjang, termasuk keterlibatan dalam aksi kekerasan bersenjata, penembakan, dan pembakaran fasilitas umum di Distrik Serambakon pada Januari 2023. Terakhir, EK diduga kuat terlibat dalam penyerangan Pos Satgas Rajawali di Distrik Oksop pada Mei 2025.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengonfirmasi peran EK sebagai salah satu motor serangan kelompok tersebut. “Salah satu pelaku merupakan target DPO kasus pembunuhan dan diketahui bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur, sementara pelaku lainnya merupakan rekan yang turut terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut, termasuk dalam penyerangan terhadap aparat,” ujar Yusuf Sutejo dalam keterangan resminya, Senin (20/4/2026).

Saat ini, EK dan RS telah dibawa ke Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan KKB lainnya.

Anggota KKB di Puncak Jaya Tewas Ditembak

Di lokasi berbeda, Satgas Operasi Damai Cartenz juga melakukan tindakan tegas terhadap anggota KKB berinisial OE alias ME di Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Senin (20/4/2026). OE alias ME tewas setelah mencoba melawan dan melarikan diri saat akan diamankan oleh petugas.

Sosok OE sendiri merupakan buronan yang masuk DPO sejak April 2024 terkait kasus penembakan yang menewaskan personel Satgas Elang, Sertu Anumerta Ismunandar, pada Maret 2024. Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa OE sebelumnya pernah ditangkap pada November 2024, namun berhasil kabur saat aparat sedang fokus menangani konflik perang suku di wilayah tersebut.

Advertisement

“Penindakan dilakukan setelah personel melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target. Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” jelas Yusuf.

OE sempat dilarikan ke RSUD Mulia akibat luka tembak di bagian ketiak kanan, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIT.

Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Menyusul serangkaian penegakan hukum ini, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengimbau warga di Papua Pegunungan dan Papua Tengah untuk tidak terprovokasi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan terus mendukung aparat dengan memberikan informasi yang akurat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” tegas Adarma.

Satgas Operasi Damai Cartenz berkomitmen akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap kelompok-kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan di Tanah Papua.

Advertisement