Regional

Tragis, Gadis di Semarang Jadi Korban Dugaan Pembakaran oleh Keluarga

Advertisement

SEMARANG, KOMPAS.com – Nasib nahas menimpa seorang remaja perempuan berinisial TN (15) di kawasan pesisir Tambak Lorok, Kota Semarang. Ia diduga menjadi korban pembakaran pada Senin (20/4/2026), dengan luka bakar serius di bagian tangan.

Insiden ini pertama kali diketahui saat korban tiba di fasilitas kesehatan setempat sekitar pukul 09.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungmas bersama perangkat kelurahan segera mendatangi lokasi kejadian.

“Mendapatkan informasi tersebut, petugas segera melakukan pengecekan di lokasi guna menggali keterangan awal serta memastikan kondisi lingkungan sekitar tetap kondusif,” ujar Kasi Humas Polrestabes Semarang, Agung, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).

Pelaku Diduga Kerabat Dekat Korban

Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun dari pihak keluarga, pelaku dugaan pembakaran ini adalah seorang pria yang memiliki hubungan kerabat dekat dengan TN. Pelaku diduga menyiramkan bahan bakar ke arah korban sebelum kemudian memicu api.

“Pelaku disinyalir menyiramkan bahan bakar ke arah korban sebelum kemudian memicu api, mengakibatkan luka bakar yang kini masih dalam penanganan medis,” jelas Agung lebih lanjut.

Advertisement

Saat ini, TN masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan akibat luka bakar yang dideritanya. Pihak kepolisian terus memantau kondisi korban dan memberikan pendampingan kepada keluarga selama masa pemulihan.

Polisi Tunggu Laporan Resmi untuk Proses Hukum

Meskipun telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memberikan pendampingan awal, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi yang diajukan oleh pihak keluarga untuk menindaklanjuti kasus ini ke ranah hukum.

Polrestabes Semarang mengimbau agar keluarga segera melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Semarang Utara. Hal ini penting agar proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan.

“Bhabinkamtibmas mengimbau agar peristiwa tersebut segera dilaporkan secara resmi guna proses hukum lebih lanjut. Setiap tindak kekerasan, apalagi dalam lingkup keluarga, harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Agung.

Advertisement