Operasi besar-besaran pembersihan sungai di Jakarta berhasil menjaring hampir 7 ton ikan sapu-sapu dalam waktu singkat. Karena statusnya sebagai spesies invasif yang terkontaminasi polutan, ribuan ikan tersebut akhirnya dimusnahkan dengan cara dikubur massal. Peneliti Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air (PRLSDA) BRIN, Triyanto, menilai metode penguburan saat ini merupakan opsi paling rasional untuk mengendalikan spesies invasif tersebut, meskipun ada beberapa catatan teknis dan etis yang perlu dipenuhi.
“Untuk pengendalian ikan sapu-sapu, penguburan ikan sapu-sapu ini menurut saya sudah cukup efektif. Karena kita belum punya suatu upaya atau kegiatan yang memanfaatkan ikan sapu-sapu dalam bentuk lain, misalnya untuk pupuk atau sumber pakan ternak,” ujar Triyanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/4/2026).
Catatan Etika: Jangan Dikubur Hidup-hidup
Meski dinilai efektif secara teknis, Triyanto memberikan catatan penting terkait aspek kesejahteraan hewan (animal welfare). Ia menekankan agar petugas tidak mengubur ikan-ikan tersebut dalam kondisi masih bernapas.
“Ikan sapu-sapu ini jangan dikubur hidup-hidup ya, karena secara animal welfare itu tidak masuk dalam kriteria tersebut, karena akan menjadi stres, takut, dan mungkin tidak nyaman. Jadi kalau mau, kita harus matikan dulu,” jelasnya.
Triyanto menyarankan metode pemusnahan cepat, misalnya dengan menusuk bagian kepala menggunakan benda tajam agar ikan segera mati sebelum dimasukkan ke dalam lubang. “Kita harus punya rasa kehewanan juga,” tambahnya.
Risiko Logam Berat Jika Diolah Menjadi Pakan Ternak
Wacana untuk memanfaatkan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku pakan ternak memang menggiurkan secara ekonomi, namun Triyanto memperingatkan adanya risiko kesehatan yang mengintai. Jika ikan tersebut mengandung logam berat dari sungai Jakarta, polutan tersebut bisa berpindah ke hewan ternak dan akhirnya ke manusia.
“Jika memang ikan sapu-sapu ini mengandung logam berat, tentu saja nanti terhadap hewan ternak dan manusia yang memakannya juga akan memiliki risiko. Perlu penelitian lebih lanjut yang aman,” kata Triyanto.
Menurutnya, mematikan dan mengubur ikan tersebut justru lebih aman secara ekologis karena jasad ikan akan terurai menjadi unsur kelumit (trace element) di dalam tanah tanpa masuk ke rantai makanan konsumsi.
Saran Teknis Penguburan
Agar proses pengendalian ini tidak menimbulkan masalah baru, Triyanto memberikan rekomendasi teknis mengenai kedalaman lubang kubur. Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan lingkungan sekitar lokasi pemusnahan.
“Paling tidak 1 meter lah ya dalamnya, 1 atau 2 meter supaya tidak menimbulkan gangguan estetika dan gangguan bau yang menyengat nanti di lingkungan setempat,” pungkasnya.
Hingga saat ini, penguburan tetap menjadi benteng terakhir dalam menekan ledakan populasi ikan invasif di Jakarta sembari menunggu pengembangan teknologi pengolahan limbah biologi yang lebih aman bagi makhluk hidup.






