Money

Asuransi Usaha Tani Padi Lindungi Petani dari Risiko Fenomena Iklim El Nino Godzilla

Advertisement

KECEPATAN pencairan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) menjadi penentu keberlanjutan usaha tani di tengah ancaman fenomena iklim ekstrem seperti El Niño Godzilla. Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Widayana, menekankan bahwa percepatan verifikasi dan pencairan klaim merupakan bentuk dukungan bagi petani dan pemerintah dalam mencapai target swasembada pangan nasional.

Langkah ini krusial, terutama pasca-kejadian banjir yang melanda Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dan berdampak pada petani padi. Jasindo tidak hanya berfokus pada percepatan klaim, tetapi juga telah merancang strategi antisipatif untuk menghadapi potensi lonjakan klaim akibat El Niño ekstrem.

“Beberapa langkah yang disiapkan antara lain penguatan cadangan teknis sesuai prinsip kehati-hatian, optimalisasi program reasuransi, serta penerapan manajemen risiko yang terintegrasi,” ungkap Brellian dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (21/4/2026).

Selain itu, Asuransi Jasindo juga gencar melakukan edukasi kepada petani mengenai pola tanam adaptif dan pengelolaan risiko pertanian untuk meminimalkan dampak El Niño. Brellian menjelaskan bahwa AUTP memang dirancang sebagai instrumen perlindungan petani dari risiko bencana alam dan perubahan iklim, dengan mekanisme pengelolaan risiko yang sistematis melalui pemetaan wilayah rawan dan verifikasi lapangan.

AUTP memberikan perlindungan terhadap kerusakan tanaman padi akibat banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit seperti wereng batang coklat, penggerek batang, blast, dan tungro. Program ini ditujukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare per musim tanam. AUTP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang memberikan jaminan finansial bagi petani yang mengalami gagal panen.

Pada tahun 2026, pemerintah telah mengalokasikan dukungan fasilitasi premi AUTP di 13 provinsi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat I dan II.

Advertisement

Peran Kunci Kolaborasi dan Jaminan Finansial

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pentingnya percepatan klaim AUTP untuk menjaga keberlanjutan usaha tani dan melindungi petani dari risiko iklim yang kian meningkat. Ia menyoroti kolaborasi antara pemangku kepentingan pertanian, termasuk BUMN PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), sebagai kunci utama mewujudkan kemandirian pangan nasional.

“Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi pusat dan daerah, serta stakeholder, target besar seperti swasembada dan kemandirian pangan tidak akan tercapai optimal,” ujar Amran.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menambahkan bahwa AUTP tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi produksi. “AUTP memberikan jaminan finansial agar petani tetap bisa melanjutkan usaha taninya setelah mengalami puso. Dengan nilai pertanggungan hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam, program ini menjaga siklus produksi tetap berjalan,” jelasnya.

Dalam implementasinya, percepatan penyaluran klaim dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Klaim disalurkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, memastikan dana diterima langsung oleh petani secara aman dan tepat waktu. Hal ini diharapkan dapat membantu petani segera melakukan tanam kembali tanpa terkendala modal.

Dengan premi sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam, AUTP dinilai sebagai skema perlindungan yang terjangkau. Dukungan pembiayaan premi oleh pemerintah menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi petani, menjaga keberlanjutan usaha tani, serta mendukung stabilitas produksi pangan nasional.

Advertisement