Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg disebabkan oleh penggunaannya yang mayoritas oleh masyarakat berkemampuan. Harga elpiji 12 kg saat ini berada di kisaran Rp 230.000, sementara tabung 5,5 kg dibanderol Rp 110.000, meskipun terdapat variasi harga antar daerah.
Kondisi ini berpotensi mendorong masyarakat kelas menengah ke atas untuk beralih menggunakan gas elpiji 3 kg yang bersubsidi. “Kalau nonsubsidi itu untuk orang kaya atau untuk orang susah? Orang mampu kan,” ujar Bahlil, dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/4/2026).
Bahlil memastikan bahwa harga gas elpiji 3 kg bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan. “Kalau yang subsidi (harganya) tetap. Saya hanya bisa menjamin harga subsidi karena itu adalah perintah Presiden dan perintah aturan,” jelasnya. Ia berharap masyarakat yang mampu dapat beralih ke gas elpiji nonsubsidi sesuai dengan ketentuannya.
ASN dan PPPK Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg
Kebijakan pembatasan penggunaan elpiji 3 kg kini juga menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di beberapa wilayah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.2.1/196 tentang Larangan ASN Menggunakan LPG Tabung 3 Kg. Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, ini mewajibkan ASN di Jawa Tengah untuk membeli elpiji nonsubsidi sebagai pengganti.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran subsidi elpiji agar lebih tepat sasaran.
Kelompok Usaha yang Dilarang Menggunakan Elpiji 3 Kg
Selain ASN, terdapat kelompok usaha yang secara spesifik dilarang menggunakan gas elpiji 3 kg. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tertanggal 25 Maret 2022. Kelompok-kelompok tersebut antara lain:
- Restoran
- Hotel
- Usaha peternakan
- Usaha pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi)
- Usaha tani tembakau
- Usaha jasa las
- Usaha binatu atau laundry
- Usaha batik
Pemerintah berharap dengan adanya pembatasan ini, penyaluran gas elpiji subsidi 3 kg dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang kurang mampu.






