Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menolak tawaran pinjaman sebesar 25 miliar hingga 30 miliar dollar Amerika Serikat dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia. Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya ketidakpastian global yang dipicu oleh konflik geopolitik.
Angka pinjaman yang ditawarkan tersebut setara dengan Rp 428,5 triliun hingga Rp 514,2 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kondisi fiskal Indonesia saat ini masih dalam posisi yang kuat, sehingga penambahan utang dari lembaga internasional tersebut dinilai belum mendesak.
“25 sampai 30 miliar dollar AS kalau kamu mau pakai boleh, itu dipakai untuk beberapa negara yang butuh. Saya bilang, sekarang saya belum butuh karena kita punya cadangan sendiri,” ujar Purbaya kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah masih memiliki bantalan fiskal yang memadai. Saldo Anggaran Lebih (SAL) tercatat mencapai sekitar Rp 420 triliun, atau setara dengan hampir 25 miliar dollar AS. Cadangan ini dinilai cukup untuk menjaga stabilitas keuangan negara tanpa perlu menambah utang baru.
“Kita punya ruang, jadi kita pakai yang ada dulu. Kalau kurang baru kita cari, tapi sekarang masih cukup,” katanya lebih lanjut.
Keputusan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga kemandirian fiskal. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan pengelolaan utang tetap berada dalam batas aman, terutama di tengah tekanan ekonomi global.
Purbaya menegaskan bahwa setiap kebijakan fiskal yang dirancang oleh pemerintah selalu terukur dan mempertimbangkan dampak jangka panjang. Kebijakan tersebut tidak bersifat reaktif atau sekadar respons jangka pendek terhadap situasi global.
“Pokoknya kita desain kebijakan dengan baik, kita hitung dampaknya, bukan kira-kira,” tegasnya.
Menariknya, Purbaya juga mengungkapkan reaksi dari pihak IMF dan Bank Dunia atas penolakan tersebut. Ia menilai bahwa kedua lembaga internasional itu kehilangan potensi pendapatan dari bunga karena Indonesia tidak mengambil pinjaman tersebut.
“Ya mukanya asem karena enggak jadi minjemin, enggak dapat bunga,” ucap Purbaya sambil tersenyum.
Konteks Penawaran Pinjaman
Tawaran pinjaman ini diterima oleh Purbaya pada saat kunjungannya ke Washington DC, Amerika Serikat, yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 17 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, IMF dan Bank Dunia menawarkan fasilitas pembiayaan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak negatif dari konflik global.
Konflik global yang dimaksud mencakup, antara lain, perang yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Meskipun demikian, pemerintah Indonesia memilih untuk mengutamakan kekuatan domestik dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi. Hal ini sejalan dengan penilaian bahwa kondisi fiskal dalam negeri masih terjaga dengan baik.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga disiplin fiskal di tengah ketidakpastian global. Dengan menolak pinjaman eksternal, pemerintah berupaya menghindari potensi penambahan beban bunga di masa mendatang.






