YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah video yang menampilkan kerumunan massa di Jalan Magelang, Kota Yogyakarta, menjadi viral di berbagai platform media sosial pada Minggu, 20 April 2026. Pihak kepolisian memastikan bahwa peristiwa tersebut bukanlah aksi tawuran antarwarga.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Yogyakarta, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Anton Budi Susilo, memberikan penjelasan terkait video yang beredar. “Diketahui terdapat sekelompok anak muda yang berkumpul di sebuah kafe di Jalan Magelang, yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek Mlati, Polresta Sleman,” ujarnya pada Senin, 20 April 2026.
Menurut Ipda Anton, rombongan tersebut kemudian diminta untuk membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing. “Sekelompok anak muda yang mengenakan kaus hitam bertuliskan ‘HTF (Hooligans To Fight)’ tersebut kemudian diarahkan untuk bergerak ke arah barat melalui penggal jalan batas kota dari Jl. Magelang, selanjutnya melalui Jl. Rogoyudan I Kragilan, tembus Jl. Jambon hingga ke arah barat memasuki Jl. Kabupaten wilayah Gamping, Sleman,” jelasnya.
Tindakan pengarahan tersebut, lanjut Ipda Anton, dilakukan “guna mengurai pergerakan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kota (Yogyakarta).”
Pihak kepolisian juga melakukan penghalauan terhadap rombongan tersebut dengan cara melintangkan kendaraan dari Bagian Operasi, yang sempat menimbulkan kepadatan lalu lintas. “Perlu ditegaskan bahwa informasi yang beredar terkait adanya tawuran atau perkelahian antar warga adalah tidak benar. Demikian pula isu yang menyebut adanya anggota Polri yang mengalami pemukulan, dipastikan tidak benar,” tegas Ipda Anton Budi Susilo.






