SUKABUMI, KOMPAS.com – Kasus kematian bocah 13 tahun berinisial NS di Sukabumi semakin kompleks. Setelah ibu tiri pelaku penyiksaan, kini ayah kandung korban, Anwar Satibi (AS), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penelantaran anak. Penetapan ini merupakan buntut dari laporan ibu kandung korban, Lisnawati, yang menuding Anwar membiarkan putranya menjadi korban penyiksaan berulang hingga meninggal dunia.
Saling Lapor dan Ancaman Penjara
Penetapan status tersangka terhadap Anwar Satibi telah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang panjang, kata Khrisna Murti, kuasa hukum Lisnawati. “Penetapan ini bukan tiba-tiba tapi melalui proses cukup panjang. Telah dilakukan penyelidikan, penyidikan, sehingga hari ini tetap ditetapkan AS menjadi tersangka,” ujar Khrisna di Polres Sukabumi, Selasa (dilansir dari Tribun).
Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Anwar Satibi, Farhat Abbas, menyatakan keberatan. Mereka berencana mengajukan praperadilan dan melaporkan balik Lisnawati ke Bareskrim Polri dengan pasal yang sama, yakni penelantaran anak. Farhat berargumen, jika Anwar dianggap menelantarkan anaknya hingga tewas, maka Lisnawati sebagai ibu kandung juga seharusnya memikul tanggung jawab serupa karena dianggap tidak mengurus anaknya selama ini.
“Kalau memang masyarakat menginginkan dianggap menelantarkan anak sehingga menyebabkan kematian terhadap Nizam itu, kalau bisa dua-duanya dipenjara sekalian,” tegas Farhat Abbas. Ia juga menuding adanya intervensi pihak luar dalam kasus ini. “Kita akan melakukan praperadilan. Kasus ini ikut campur tangan legislatif, ada tekanan. Lisna memperkeruh keadaan. Bukannya malu tidak mengurus anak, malah mempermalukan mantan suaminya,” lanjutnya.
Rekam Jejak Kekerasan dalam Rumah Tangga
Penetapan Anwar sebagai tersangka seolah membuka kembali luka lama. Lisnawati mengungkapkan bahwa dirinya merupakan penyintas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Anwar selama masa pernikahan mereka. Kekejaman Anwar, menurut Lisnawati, sudah terjadi bahkan saat ia mengandung NS.
“Sering dipukul, ditempeleng, malahan ditarik ke WC, rambut ditarik ke WC sambil pakai golok mau dipotong,” ungkap Lisnawati mengenang masa kelamnya, diberitakan Kompas.com (3/3/2026). Ancaman tersebut semakin mengerikan ketika Anwar menunjukkan ketidakpedulian terhadap keselamatan janin yang dikandung Lisnawati.
“Waktu itu saya lagi ngandung, hamil NS. ‘Ya udah kalau kamu meninggal meninggal aja sama anak dalam kandungan kamu’,” kata Lisna menirukan ucapan mantan suaminya kala itu.
Selepas kematian NS, Lisnawati memutuskan melaporkan Anwar Satibi ke pihak berwajib karena menduga adanya unsur pembiaran dalam rentetan penyiksaan yang dialami anaknya. Lisnawati menerima informasi bahwa NS diduga kuat telah mengalami perlakuan kasar dari ayah kandungnya jauh sebelum peristiwa fatal tersebut terjadi. Kematian NS dianggap bukan hanya aksi tunggal ibu tiri, melainkan dampak dari lingkungan rumah tangga yang penuh kekerasan dan ketiadaan perlindungan dari sang ayah kandung.






