Nasional

Tangkap 330 Orang Salahgunakan BBM dan LPG Subsidi, Wakabareskrim: Kita Tidak Main-main

Advertisement

JAKARTA, CNN Indonesia — Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan pihaknya tidak main-main dalam memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas elpiji bersubsidi. Penegasan ini disampaikan menyusul pengungkapan kasus besar yang melibatkan ratusan tersangka di berbagai wilayah Indonesia.

“Ini cukup signifikan rekan-rekan, karena kami yang berada di depan ini ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa kita tidak main-main dalam pengungkapan penyalahgunaan BBM dan LPG,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Markas Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Situasi kelangkaan BBM dan LPG yang dikeluhkan masyarakat menjadi latar belakang utama digelarnya operasi gabungan ini. “Situasi saat ini sedang tidak baik, banyak masyarakat mengeluhkan tentang kesulitan mencari BBM dan LPG. Sehingga atas perintah pimpinan, kita melakukan gerakan bersama,” tambah Nunung.

Ratusan Tersangka Ditangkap, Kerugian Negara Ratusan Miliar

Dalam kurun waktu 13 hari, terhitung sejak 7 hingga 20 April 2026, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap 223 laporan polisi terkait penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Hasilnya, 330 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu lebih dari Rp 243 miliar. “Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp 243.669.600.800 selama 13 hari,” ungkap Nunung.

Operasi ini mendapat dukungan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan berbagai pihak lainnya. Nunung menegaskan komitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk personel TNI dan Polri.

Advertisement

“Dan kita sudah berkomitmen bahwa siapapun yang terlibat, baik itu dari anggota TNI maupun anggota Polri, kita akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Puluhan SPBU Terlibat, Barang Bukti Disita

Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini juga melibatkan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Berdasarkan data tahun 2025-2026, tercatat ada 65 SPBU yang diduga terlibat. Dari jumlah tersebut, 46 kasus telah dinyatakan lengkap atau P21, sementara 19 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti yang signifikan:

  • 403.158 liter solar
  • 58.656 liter pertalite
  • 13.346 tabung gas elpiji
  • 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam

Nunung menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam mempertahankan stabilitas harga BBM dan LPG bersubsidi bertujuan untuk menjaga ketahanan energi nasional dan meringankan beban masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah. Namun, ia menyayangkan masih adanya pihak yang memanfaatkan subsidi negara untuk keuntungan pribadi.

“Namun masih ada pihak-pihak yang justru menjadikan subsidi negara sebagai ladang keuntungan ilegal,” pungkasnya.

Advertisement