PADANG, KOMPAS.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit menyusul kasus meninggalnya bayi AHF yang kini menjadi sorotan publik. Direktur Utama RSUP M Djamil, Dovy Djanas, menegaskan evaluasi tersebut akan didasarkan pada hasil audit klinis yang saat ini masih berjalan.
“Ke depan, kita akan tindak lanjuti rekomendasi dari tim audit. Kita lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelayanan,” ujar Dovy dalam konferensi pers di ruang rapat direksi lantai 4 rumah sakit, Selasa (21/4/2026).
Audit Melibatkan Berbagai Unsur
Dovy menjelaskan, proses audit ini melibatkan tim investigasi klinis yang terdiri dari berbagai unsur internal rumah sakit. Tim ini mencakup Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Etik, serta tenaga kesehatan lainnya. Tugas utama tim tersebut adalah menelaah seluruh proses pelayanan secara kronologis, mulai dari saat pasien masuk hingga penanganan selama masa perawatan.
“Semua akan diaudit, siapa yang melayani, apa tugasnya, dan bagaimana prosedur dijalankan,” katanya. Menurut Dovy, tim audit telah bekerja selama kurang lebih dua pekan dan masih dalam tahap pengumpulan serta analisis data yang bersumber dari rekam medis pasien.
Targetkan Hasil Audit Segera Rampung
Manajemen RSUP M Djamil menargetkan hasil audit klinis ini dapat segera disampaikan kepada Kementerian Kesehatan dalam waktu dekat. Dovy Djanas menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan hasilnya secepat mungkin dan memastikan prosesnya berjalan tanpa intervensi, serta bersifat terbuka dan transparan.
“Paling cepat dalam satu minggu hasilnya akan kami sampaikan. Kami pastikan prosesnya tanpa intervensi, terbuka, dan transparan,” ujar Dovy. Ia juga menegaskan bahwa rumah sakit berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan yang dihasilkan dari audit tersebut.
Tindakan Tegas Jika Ditemukan Pelanggaran
Lebih lanjut, Dovy menekankan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan pasien. Kepastian ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen rumah sakit terhadap kualitas pelayanan.
“Kalau dari hasil audit ditemukan tindakan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), kami akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya. Selain proses audit, pihak rumah sakit juga telah membuka jalur komunikasi dengan keluarga AHF. Dovy menyebutkan, manajemen telah dua kali menggelar pertemuan dengan keluarga untuk mendengarkan langsung keluhan terkait pelayanan yang diterima selama perawatan.
“Kami menerima seluruh keluhan dan telah memediasi bersama tim pemberi layanan,” ujarnya. RSUP M Djamil juga tercatat telah menerima dua kali somasi dari pihak keluarga terkait kasus ini.
Menghormati Proses Hukum dan Menunggu Hasil Audit
Terkait langkah hukum yang ditempuh oleh keluarga pasien, Dovy menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses tersebut. Namun, ia juga meminta semua pihak untuk memberikan waktu yang cukup bagi tim audit agar dapat bekerja secara optimal.
“Kami berharap semua pihak dapat menunggu hasil audit ini, sehingga bisa menjadi dasar pertanggungjawaban yang objektif,” katanya. Kasus meninggalnya bayi AHF sebelumnya menjadi perhatian luas setelah diungkap oleh pihak keluarga melalui media sosial, yang menduga adanya kelalaian dalam proses pelayanan selama perawatan. Pihak RSUP M Djamil Padang menyatakan telah mengambil langkah investigasi dan berkomitmen melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.






