Kementerian Agama (Kemenag) membantah keras narasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan uang kas masjid. Kemenag menegaskan tidak pernah menerbitkan kebijakan atau rencana semacam itu.
“Bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks). Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/4/2026).
Thobib menjelaskan bahwa meme dan video yang beredar, yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar disertai narasi tentang “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah”, merupakan bentuk disinformasi atau hoaks yang sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan.
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” tegas Thobib.
Ia menekankan bahwa pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan penuh pengurus masjid. Dana tersebut dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid berdasarkan prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah.
Kemenag justru mendorong agar pengelolaan masjid dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa ada intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Thobib mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Ia menyarankan agar masyarakat selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” pungkas Thobib.






