Pemerintah memutuskan untuk menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) daging kerbau beku di tingkat konsumen dari semula Rp 80.000 menjadi sekitar Rp 90.000 per kilogram.
Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
“Ini dari harga edaran tertinggi Rp 80-an ini berubah menjadi harga acuan penjualan jadi bisa di bawah itu Rp 90-an,” ujar Zulkifli Hasan usai rapat di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Kenaikan HAP daging kerbau ini merupakan penyesuaian terhadap lonjakan harga kerbau di negara asalnya, yang naik dari 2,9 menjadi 3,6 dollar Amerika Serikat per kilogram. Perubahan ini terjadi seiring dengan peralihan perilaku konsumen yang mencari alternatif lebih terjangkau akibat kenaikan harga daging sapi.
“Karena kalau daging ini agak naik biasanya orang pindah yang murah. Sehingga permintaan daging kerbau itu meningkatnya luar biasa,” jelas Zulkifli Hasan.
Selain daging kerbau, pemerintah juga menaikkan HAP sapi hidup di tingkat produsen dari Rp 58.000 menjadi Rp 59.000 per kilogram. Kenaikan ini turut dipengaruhi oleh mahalnya biaya logistik akibat perang di Asia Barat, yang berdampak pada harga komoditas pangan impor, termasuk sapi hidup yang didatangkan dari Australia.
Meskipun demikian, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan HAP daging sapi di tingkat konsumen pada angka Rp 140.000 per kilogram.
“Jadi itu masih tidak ada perubahan apapun,” tegas Zulkifli Hasan.
Konteks Kenaikan Harga
Berdasarkan pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, harga sapi bakalan di Australia telah mengalami kenaikan menjadi 4,32 dollar AS per kilogram. Angka ini berimplikasi pada harga daging sapi bakalan setibanya di Indonesia, yang diperkirakan mencapai Rp 86.139 per kilogram untuk jantan dan Rp 77.177 per kilogram untuk betina.
Ketika dikonfirmasi mengenai apakah kenaikan HAP sebesar Rp 1.000 per kilogram untuk sapi hidup cukup untuk mengimbangi kenaikan harga tersebut, Zulkifli Hasan enggan memberikan penjelasan lebih rinci.
“Sudah pokoknya itu. Keputusan kita harga eceran tertinggi dari Rp 58 (ribu) jadi Rp 59 (ribu) sekian. Sudah ya? Itu saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, harga daging sapi di pasar masih berada dalam rentang HAP konsumen, yaitu antara Rp 130.000 hingga Rp 140.000 per kilogram.






