Nasional

Mendagri: Kota yang Bagus Memiliki Desain, Bukan Tumbuh Semaunya

Advertisement

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya perencanaan matang dalam pengelolaan perkotaan di Indonesia, menyikapi fenomena urbanisasi yang terus meningkat. Ia mengingatkan bahwa kota yang tumbuh tanpa desain yang jelas berpotensi menimbulkan masalah jangka panjang, mulai dari tingginya biaya hidup hingga penurunan kualitas hidup masyarakat.

“Kota yang bagus adalah kota yang memiliki desain. Bukan kota yang tumbuh semaunya,” ujar Tito dalam Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Banda Aceh, Senin (20/4/2026), seperti dikutip dari siaran pers.

Menurut Tito, kota saat ini berperan sebagai pusat ekonomi nasional sekaligus menjadi titik rentan terhadap berbagai persoalan sosial, mengingat mayoritas penduduk Indonesia bermukim di perkotaan.

Ia menyoroti bahwa urbanisasi yang tidak terkendali dapat memicu berbagai permasalahan, seperti munculnya kawasan kumuh, peningkatan angka kriminalitas, hingga melonjaknya biaya hidup di perkotaan.

“Kalau tidak dikelola dengan baik, mereka akan menjadi korban. Pendidikan tidak cukup, tidak mampu bersaing, akhirnya bisa masuk ke kejahatan,” kata Tito.

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa pertumbuhan kota harus diarahkan agar tetap produktif, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Advertisement

Kebijakan Tata Ruang dan Dampaknya

Mendagri juga menyoroti dampak kebijakan tata ruang yang tidak konsisten, khususnya konversi ruang hijau menjadi kawasan komersial. Ia menilai hal tersebut dapat berujung pada bencana, salah satunya banjir.

Selain itu, Tito mengemukakan bahwa kota-kota di Indonesia masih tergolong belum ramah terhadap pejalan kaki dan minim ruang terbuka hijau. Padahal, kedua aspek tersebut terbukti berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup warga.

Sebagai perbandingan, Mendagri mencontohkan praktik di Singapura yang berhasil menekan biaya kesehatan masyarakat melalui pembangunan ruang hijau dan fasilitas publik yang memadai.

Oleh karena itu, Tito kembali menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk mampu mengendalikan pertumbuhan kota agar tidak justru menjadi sumber masalah baru bagi masyarakat.

Advertisement