Megapolitan

Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Masih Terjadi, Bagaimana Mengatasinya?

Advertisement

JAKARTA, Indonesia — Kasus dugaan pelecehan seksual di moda transportasi kereta api masih menjadi perhatian serius. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat puluhan laporan setiap tahun, dengan mayoritas kasus terjadi di layanan Kereta Rel Listrik (KRL) pada jam-jam sibuk.

Pada kuartal pertama tahun 2026, KAI menerima 21 laporan dugaan pelecehan seksual. Angka ini terdiri dari 18 laporan yang terjadi di KRL dan tiga laporan di kereta api jarak jauh.

“Kami di 2026 di kuartal I itu di KRL sendiri kami mendapatkan 18 laporan. Untuk kereta jarak jauh itu ada tiga laporan ya,” ujar Vice President Corporate Communication PT KAI Anne Purba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Secara rata-rata, KAI mencatat sekitar 50 laporan dugaan pelecehan seksual per tahun dalam periode 2020 hingga 2025. Angka ini mencakup kejadian di KRL maupun kereta api jarak jauh. Mayoritas laporan yang diterima KAI berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual secara fisik.

Meskipun demikian, jumlah laporan tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan total masukan pelanggan yang diterima KAI. Setiap tahun, KAI menerima antara 2 hingga 3 juta saran, kritik, dan masukan dari pelanggan.

“Dari 2 sampai 3 juta itu, ada laporan pelecehan seksual sekitar 50. Saya lihat kalau dari sisi persentase kecil, tetapi satu saja pelecehan itu kami serius menanganinya,” jelas Anne.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, KAI memfokuskan upayanya pada perlindungan korban dan pencegahan pelaku. Beberapa langkah yang diambil meliputi pengoperasian CCTV analytics dan penerapan daftar hitam (blacklist) bagi pelaku pelecehan seksual.

“Selebihnya pasti kami akan bekerja sama dengan proses hukum baik dengan kepolisian dan juga stakeholder lainnya,” kata Anne.

Selain itu, KAI juga telah menghadirkan fitur baru pada sistem tiketnya yang memungkinkan penumpang perempuan memilih tempat duduk berdekatan dengan sesama perempuan, melalui identifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Anne mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan transportasi kereta api meskipun kasus pelecehan seksual masih tercatat. Ia juga mendorong korban atau saksi untuk segera melaporkan kejadian yang dialami.

“Jangan takut naik kereta. Kita harus aman di transportasi publik,” tutur Anne.

“Laporkan kejadian apa pun yang membuat kita tidak nyaman, supaya kita bisa mewujudkan transportasi yang aman,” tambahnya.

Tren Penumpang Berani Bersuara

PT KAI Commuter (KCI), operator layanan KRL, mencatat sebanyak 74 kasus dugaan pelecehan seksual terjadi dalam perjalanan commuterline selama tahun 2025 dan kuartal pertama 2026.

VP Corporate Secretary KCI, Karina Amanda, menyatakan bahwa data ini diperoleh dari laporan langsung maupun monitoring kasus di media sosial. “Di kuartal pertama 2026 ada 20 laporan. Jadi 54 kasus sepanjang tahun 2025 dan kuartal pertama 2026 ada 20 kasus,” ujar Karina di Stasiun BNI City, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut Karina, terdapat peningkatan tren kasus dugaan pelecehan seksual yang dicatat KCI pada tiga bulan pertama 2026. Namun, ia menilai peningkatan ini dipicu oleh meningkatnya kesadaran pengguna KRL untuk membuat laporan.

“Kami melihatnya dari respons positifnya adalah semakin banyak masyarakat yang berani untuk speak up,” kata Karina.

Advertisement

“Semakin banyak pengguna KRL yang berani untuk menyuarakan ataupun melaporkan ketika melihat atau mengalami,” lanjutnya.

Karina mengungkapkan bahwa jenis dugaan pelecehan seksual yang paling banyak dilaporkan adalah sentuhan fisik oleh terduga pelaku kepada korban. Selain itu, terdapat pula laporan mengenai terduga pelaku yang mengambil foto korban tanpa izin saat berada di KRL.

Pelecehan Rawan Terjadi di Jam Sibuk

Karina menambahkan bahwa dugaan pelecehan seksual paling sering terjadi pada jam-jam sibuk, yaitu saat jam keberangkatan dan kepulangan kerja. Hal ini disebabkan oleh kepadatan penumpang yang tinggi di hampir seluruh rute KRL pada waktu tersebut.

“Jadi kalau kita bicara potensi terjadinya pelecehan ataupun kekerasan seksual ini tentunya melekat kepada kondisi kepadatan,” tutur Karina.

“Kalau kita bicara kondisi kepadatan, ya tentunya ini jadinya menyebar (semua rute) ya karena kita padatnya itu di seluruh lintas pelayanan pada jam-jam sibuk,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia kembali menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan dugaan pelecehan seksual. KCI telah menyiapkan petugas pengamanan yang bersiaga di dalam KRL maupun di stasiun, dan seluruh petugas telah mendapatkan edukasi untuk menangani laporan dugaan pelecehan seksual.

Disarankan Melapor ke Polisi

Karina juga mengimbau korban dugaan pelecehan seksual di perjalanan KRL untuk membuat laporan ke aparat kepolisian. Imbauan ini disampaikan menanggapi masih adanya laporan dugaan pelecehan seksual di KRL yang hanya berhenti di pos keamanan.

“Yang kami dorong sebenarnya pelapor itu untuk mau melaporkan ke aparat penegak hukum. Karena KAI Commuter bukan sebagai pihak yang dapat secara langsung melaporkan tanpa ada korbannya,” ujar Karina.

Menurut Karina, saat menerima laporan dari korban, petugas di stasiun akan memberikan pendampingan awal untuk menjaga kondisi psikologis korban. Selanjutnya, petugas stasiun dan pos keamanan akan merekomendasikan langkah jangka panjang yang dapat ditempuh korban.

Karina menjelaskan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual di dalam KRL dapat disampaikan langsung kepada petugas keamanan yang berjaga di dalam gerbong kereta atau kepada petugas di stasiun.

“Baik petugas pengamanan maupun passenger service. Jadi seluruh petugas kami ini sudah teredukasi untuk menangani kondisi-kondisi adanya laporan pelecehan seksual,” tutur Karina.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan secara online melalui saluran media sosial KCI. Setelah laporan online diterima, tim komunikasi KCI akan menghubungi pelapor.

Karina menegaskan bahwa pelecehan seksual pada prinsipnya adalah perbuatan yang menimbulkan rasa tidak nyaman bagi korban. Oleh karena itu, ia kembali meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau melihat kejadian dugaan pelecehan seksual dalam perjalanan KRL.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu berani speak up, melaporkan apabila melihat terjadinya tindakan kekerasan seksual, jangan segan melaporkan ke petugas kami,” katanya.

Advertisement