Tren

Kartini di Era Kamera, Siapa Mengendalikan Citra?

Advertisement

SETIAP 21 April, nama Raden Ajeng Kartini kembali bergema di ruang publik. Ia hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari upacara kenegaraan, kutipan-kutipan inspiratif, hingga simbol-simbol yang lekat dengan citra perjuangan perempuan, seperti kebaya dan sanggul. Namun, tak lama berselang, perhatian publik kembali teralih pada panggung yang berbeda: malam final Puteri Indonesia 2026. Ajang ini juga berbicara tentang perempuan, namun dengan narasi yang berfokus pada estetika, performa, dan representasi.

Kedua momentum ini, meski tampak berjalan sendiri-sendiri, sesungguhnya memiliki keterkaitan yang erat. Hari Kartini mengingatkan kita pada perjuangan intelektual dan pembebasan dari belenggu struktur sosial yang membatasi perempuan. Sebaliknya, kontes kecantikan modern menawarkan citra perempuan yang percaya diri, artikulatif, dan mampu tampil di panggung nasional. Keduanya sama-sama mengangkat tema perempuan, namun dengan cakupan makna yang tidak selalu selaras.

Kartini, melalui surat-suratnya yang kemudian dibukukan dalam “Habis Gelap Terbitlah Terang”, tidak pernah membayangkan emansipasi sekadar sebagai ruang untuk tampil. Perjuangannya berfokus pada akses pendidikan, kebebasan berpikir, dan martabat manusia yang setara. Emansipasi dalam pemahaman Kartini bersifat struktural, bertujuan membongkar batas-batas yang ada, bukan sekadar memperindah panggung di dalamnya.

Indonesia saat ini berada dalam lanskap yang berbeda. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi selama dekade terakhir, serta semakin luasnya kehadiran perempuan di ruang publik. Di sektor profesional, politik, dan kreatif, visibilitas perempuan kian menguat. Secara formal, banyak pembatasan yang dulu dikritik Kartini kini telah mengalami pergeseran signifikan.

Di sinilah ajang seperti Puteri Indonesia menemukan relevansinya. Kontes ini tidak lagi sekadar kontes kecantikan, melainkan telah bertransformasi menjadi platform representasi. Peserta dituntut untuk mampu berbicara, membawa isu-isu sosial, dan mengartikulasikan identitas daerah maupun nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, tema-tema yang diangkat peserta mencakup pendidikan, lingkungan, hingga kesehatan mental, menunjukkan kapasitas intelektual yang tidak ringan.

Namun, di balik narasi yang kuat tersebut, terdapat realitas yang tak bisa diabaikan. Standar estetika tetap memainkan peran penting, sering kali secara halus namun konsisten. Tubuh yang dianggap ideal, wajah yang sesuai dengan preferensi arus utama, serta kemampuan komunikasi yang telah dilatih dalam format tertentu menjadi prasyarat yang hampir tak tertulis. Akibatnya, representasi yang muncul cenderung homogen, jauh dari keragaman nyata perempuan Indonesia yang kompleks secara sosial, ekonomi, dan kultural.

Situasi ini memunculkan dilema klasik: apakah panggung ini merupakan bentuk kemajuan, atau justru reproduksi standar lama dalam balutan baru? Di satu sisi, sulit menampik bahwa ajang seperti ini memberikan ruang. Banyak perempuan memanfaatkannya sebagai batu loncatan untuk advokasi, karier profesional, bahkan keterlibatan dalam isu-isu publik. Mereka hadir sebagai subjek aktif, bukan sekadar objek.

Dalam konteks ini, terdapat aspek emansipatif yang nyata. Namun, di sisi lain, logika industri tetap membingkai seluruh prosesnya. Panggung harus menarik, narasi harus menjual, dan figur yang tampil harus mampu memenuhi ekspektasi publik. Dalam kerangka ini, perempuan tidak hanya tampil, tetapi juga dikemas, menjadi produk dari sistem yang menuntut daya tarik sekaligus kepatuhan pada standar tertentu.

Advertisement

Di titik inilah, refleksi Hari Kartini menjadi relevan untuk diperluas. Jika emansipasi hanya dimaknai sebagai kemampuan untuk tampil dan berbicara, maka ada risiko penyederhanaan gagasan Kartini. Emansipasi seharusnya bukan hanya soal akses ke panggung, melainkan kebebasan untuk mendefinisikan diri tanpa tekanan standar yang sempit. Ini bukan hanya tentang visibilitas, tetapi juga tentang otonomi.

Sayangnya, ruang publik kita belum sepenuhnya bergerak ke arah tersebut. Respons publik terhadap ajang kecantikan masih didominasi oleh penilaian fisik. Media sosial mempercepat kecenderungan ini, dengan komentar tentang penampilan yang lebih cepat viral dibandingkan gagasan yang disampaikan. Dalam ekosistem ini, standar estetika tidak hanya diproduksi oleh industri, tetapi juga direproduksi oleh publik.

Di sinilah tanggung jawab kolektif menjadi krusial. Penyelenggara dapat memperluas definisi representasi, membuka ruang bagi keragaman yang lebih autentik. Media dapat memilih untuk menyoroti substansi, bukan sekadar sensasi. Dan publik, kita semua, dapat mengubah cara pandang, dari yang kasatmata menuju yang bermakna.

Kartini mengajarkan bahwa perubahan tidak selalu datang dari zona nyaman, melainkan lahir dari kegelisahan dan keberanian mempertanyakan apa yang dianggap wajar. Maka, ketika kita merayakan perempuan di panggung modern hari ini, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar apakah mereka terlihat percaya diri, tetapi apakah mereka benar-benar bebas.

Barangkali, kita tidak perlu memilih antara semangat Kartini dan mahkota. Keduanya bisa berdampingan, asalkan kita tidak berhenti mengkritisi. Panggung bisa menjadi alat emansipasi, tetapi juga bisa menjadi alat komodifikasi, tergantung bagaimana ia digunakan dan dipahami.

Pada akhirnya, peringatan 21 April bukanlah tentang mengulang simbol, melainkan memperbarui cara berpikir. Di tengah gemerlap panggung dan sorotan kamera, kita dihadapkan pada pertanyaan sederhana namun mendasar: apakah perempuan hari ini benar-benar merdeka, atau hanya tampil dalam versi kemerdekaan yang telah ditentukan? Jawaban atas pertanyaan itu tidak berada di panggung, melainkan dalam cara kita melihat, menilai, dan, yang terpenting, bersedia mengubahnya bersama.

Advertisement