Tren

Daftar Harga LPG 12 Kg dan 5,5 Kg Terbaru di Seluruh Provinsi Usai Naik hingga 18 Persen

Advertisement

PT Pertamina Patra Niaga secara resmi telah memberlakukan penyesuaian harga untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram per tanggal 18 April 2026. Kenaikan ini merupakan yang pertama kali terjadi sejak tahun 2023.

Untuk LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg, terjadi kenaikan harga sebesar 18,89 persen. Harga per tabung yang sebelumnya Rp 90.000 kini menjadi Rp 107.000 di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, LPG nonsubsidi ukuran 12 kg mengalami kenaikan 18,75 persen, dari Rp 192.000 menjadi Rp 228.000 per tabung.

Penyesuaian harga ini dipicu oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah lonjakan harga minyak global. Ketegangan geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran dilaporkan mengganggu distribusi energi dunia, termasuk jalur pasokan vital seperti Selat Hormuz yang menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan minyak global. Serangan terhadap fasilitas energi di Timur Tengah juga memperparah kondisi pasokan, yang berujung pada kenaikan harga.

Daftar Harga LPG Nonsubsidi di Seluruh Provinsi

Berikut adalah daftar lengkap harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg di setiap provinsi di Indonesia, yang berlaku mulai 18 April 2026:

Provinsi LPG 12 kg (Rp) LPG 5,5 kg (Rp)
Aceh 230.000 111.000
Sumatera Utara 230.000 111.000
Sumatera Barat 230.000 111.000
Riau 230.000 111.000
Kepulauan Riau 230.000 111.000
Batam (FTZ) 208.000 100.000
Jambi 230.000 111.000
Bengkulu 230.000 111.000
Sumatera Selatan 230.000 111.000
Bangka Belitung 238.000 114.000
Lampung 230.000 111.000
DKI Jakarta 228.000 107.000
Banten 228.000 107.000
Jawa Barat 228.000 107.000
Jawa Tengah 228.000 107.000
DI Yogyakarta 228.000 107.000
Jawa Timur 228.000 107.000
Bali 228.000 107.000
Nusa Tenggara Barat 228.000 107.000
Kalimantan Barat 238.000 114.000
Kalimantan Tengah 238.000 114.000
Kalimantan Selatan 238.000 114.000
Kalimantan Timur 238.000 114.000
Kalimantan Utara (Tarakan) 265.000 124.000
Sulawesi Utara 238.000 114.000
Gorontalo 238.000 114.000
Sulawesi Tengah 230.000 111.000
Sulawesi Tenggara 238.000 114.000
Sulawesi Selatan 230.000 111.000
Maluku (Ambon) 285.000 134.000
Papua (Jayapura) 285.000 134.000

Masyarakat Mampu Diharapkan Berkontribusi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa LPG 12 kg merupakan produk nonsubsidi yang ditujukan bagi masyarakat mampu. “Saya mau tanya, kalau nonsubsidi itu untuk orang kaya atau untuk orang susah? Orang mampu kan,” ujar Bahlil, dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/4/2026).

Ia menambahkan, pemerintah tetap berkomitmen hadir untuk seluruh rakyat, namun bantuan energi diprioritaskan bagi kelompok yang kurang mampu. “Negara itu hadir untuk membantu semua rakyat, tetapi prioritasnya itu adalah kepada saudara-saudara kita yang tidak mampu. Kalau yang mampu, ya harusnya dia berkontribusi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahlil menyatakan bahwa apabila harga di pasar dunia mengalami penurunan, tidak menutup kemungkinan harga LPG nonsubsidi juga akan ikut disesuaikan ke bawah.

Advertisement

Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga memberikan jaminan bahwa harga LPG 3 kg atau LPG bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Ia memastikan stok LPG bersubsidi masih terjaga di atas standar minimum nasional.

“Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan, flat,” ujar Bahlil, mengutip Antara, Senin (20/4/2026).

Pemerintah, lanjut Bahlil, turut menahan harga LPG 3 kg, serupa dengan kebijakan pada Pertalite dan Biosolar. Sejak program LPG 3 kg diluncurkan pada tahun 2007, pemerintah belum pernah menaikkan harganya hingga saat ini.

“Yang ada, (harga) itu dimainkan di distributor dan pangkalan. Itu yang mau saya tata untuk betul-betul subsidi itu yang menerima adalah yang berhak,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Februari 2025, upaya penataan distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran dengan menghapus pengecer sempat dilakukan. Namun, langkah tersebut justru menimbulkan antrean panjang pembelian LPG 3 kg. Sebagai alternatif, Bahlil mengajak para pengecer untuk mendaftarkan diri sebagai subpangkalan guna mencegah lonjakan harga di tingkat pengecer dan memastikan subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Advertisement