Regional

Dugaan Skandal SK ASN Palsu di Gresik, Kesaksian Korban hingga Bantahan Kepala BKPSDM

Advertisement

GRESIK, Kompas.com – Dugaan praktik ilegal pengurusan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik kian memanas. Sejumlah korban mulai angkat bicara, mengungkap modus operandi dan dugaan keterlibatan oknum pejabat serta mantan pegawai dalam skandal yang menjanjikan posisi abdi negara tanpa melalui tes resmi.

Agus Priyono, seorang ASN yang masih aktif di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gresik, menjadi salah satu saksi kunci yang membeberkan bagaimana ia dan puluhan orang lain tergiur oleh iming-iming menjadi ASN melalui jalur pintas.

Modus Kedekatan dan Bukti Komunikasi

Keyakinan Agus untuk menyetorkan uang dalam jumlah besar, mencapai ratusan juta rupiah, tidak lepas dari informasi mengenai kedekatan antara pelaku utama berinisial AT, seorang mantan ASN yang telah dipecat, dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo.

“Tahunya Pak Agung dekat langsung dengan Pak AT, terus ada chat Pak AT dan Pak Agung dikirim ke saya. Kedekatan itu yang buat saya percaya,” ujar Agus kepada Kompas.com di ruang kerjanya di Dinas PMD Gresik, Senin (20/4/2026).

Demi memuluskan jalan bagi anak, keponakan, dan saudaranya untuk menjadi ASN, Agus mengaku telah mengeluarkan dana sebesar Rp 125 juta per orang. Total setoran yang telah ia lakukan mencapai Rp 500 juta, dan ia mengklaim pembayaran tersebut telah lunas sejak tahun 2025.

“Ditransfer ke istrinya Pak AT, infonya dari Pak AT terus dikirim ke istrinya Pak Agung,” tambah Agus, merinci alur aliran dana yang ia ketahui.

Kepala BKPSDM Bantah Keterlibatan

Menanggapi tudingan yang mengarah padanya, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, akhirnya memberikan klarifikasi setelah menjalani rapat tertutup dengan Komisi I DPRD Gresik. Agung dengan tegas membantah adanya hubungan khusus dengan pelaku AT maupun menerima aliran dana dari praktik tersebut.

“Monggo orang berstatement seperti itu, yang jelas kita sudah menyerahkan semua ke aparat penegak hukum,” tegas Agung.

Advertisement

Ia juga mengaku tidak mengenal sosok AT yang disebut-sebut sebagai pengumpul dana dalam kasus ini. “Tidak tahu (AT),” jawabnya singkat saat dikonfirmasi mengenai tudingan kedekatan.

DPRD Gresik Mendesak Audit Menyeluruh

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik. Komisi I DPRD Gresik telah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum Pemkab Gresik yang berlangsung selama tiga jam.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizal Saputra, menekankan pentingnya pengungkapan aktor intelektual di balik skandal ini. Berdasarkan data sementara, diperkirakan terdapat 18 korban dari gelombang pertama dan kedua yang berasal dari wilayah Menganti, Driyorejo, dan Wringinanom.

“Kami berharap segera ditemukan aktor utamanya. Siapa pun namanya, segera umumkan ke publik karena kabar ini dinanti masyarakat,” ujar Rizal.

Komisi I DPRD Gresik pun merumuskan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:

  • BKPSDM: Melakukan verifikasi dan validasi ulang seluruh ASN di Kabupaten Gresik serta membenahi sistem database kepegawaian.
  • Inspektorat: Melakukan investigasi dan audit menyeluruh di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Bagian Hukum: Memberikan pendampingan hukum bagi para korban.

Saat ini, kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan ini tengah dalam proses penyidikan oleh Polres Gresik. Pihak DPRD Gresik berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak yang dilindungi apabila terbukti bersalah.

Advertisement