SAMARINDA – Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat melanjutkan aksi unjuk rasa di Kalimantan Timur pada Selasa, 21 April 2026. Setelah menggelar demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, massa bergeser ke Kantor Gubernur.
Sekitar pukul 13.00 Wita, massa yang sebelumnya memadati area DPRD Kaltim mulai bergerak menuju Kantor Gubernur. Hingga pukul 17.12 Wita, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan diisi orasi bergantian dari perwakilan mahasiswa dan masyarakat.
Rizky Pratama, salah satu mahasiswa yang turut dalam aksi, menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan memiliki fokus yang jelas dan terukur. Tiga poin utama desakan kepada pemerintah provinsi meliputi evaluasi seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta desakan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Menurut Rizky, mahasiswa akan terus mengawal isu tersebut hingga pemerintah daerah menunjukkan langkah nyata. “Kami tidak akan berhenti sampai ada respons konkret. Ini bentuk kegelisahan masyarakat yang merasa tidak lagi didengar,” ujarnya.
Dalam orasinya, peserta aksi lainnya, Veronika, menyoroti alokasi anggaran untuk mobil dinas Gubernur Kaltim. “Percaya atau tidak kalau mobil itu dibatalkan, percaya atau tidak? Sesuatu yang dibeli tidak dapat ditukar, jangan mau membohongi masyarakat Kaltim,” kata Veronika, seraya meminta gubernur untuk mundur apabila tidak mampu memenuhi hak rakyat.
“Kenapa mereka sampai turun ke jalan, karena gubernur merampas hak-haknya. Jangan mau dibohongi sama gubernur sekarang. Apabila hak-hak masyarakat tidak tumbuh, silakan mundur dari jabatan gubernur,” tegasnya.
Anggaran Besar Jadi Sorotan di Kantor DPRD Kaltim
Sebelumnya, massa aksi sempat berdemo di depan Kantor DPRD Kaltim. Perwakilan massa dari Kedaulatan Rakyat Samarinda, Budiman Arief, menyoroti sejumlah anggaran yang dinilai tidak rasional di tengah kondisi ekonomi masyarakat.
“Rp 8,5 miliar untuk mobil dinas, Rp 25 miliar untuk rumah jabatan. Ini uang rakyat, harusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menemui massa dan menandatangani tuntutan yang diajukan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kinerja dewan.
“Saya nyatakan sebagai Ketua Fraksi sekaligus anggota DPRD Kaltim, kami meminta maaf. Kami merasa bersalah karena fungsi budgeting dan pengawasan kami tidak berjalan dengan baik,” ujar Muhammad Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub, kepada wartawan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa seluruh tuntutan massa akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal dewan. “Tentu setelah ini akan kita rapatkan di tingkat pimpinan, bersama unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Ekti.
Ia menambahkan, dukungan terhadap tuntutan tersebut datang dari berbagai unsur pimpinan DPRD. “Unsur pimpinan ada, ketua fraksi juga hadir. Secara prinsip kita mendengar aspirasi masyarakat, tapi tetap ada tahapannya di DPRD,” ujarnya.






