Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II tahun 2026 mulai pekan kedua April. Namun, pembaruan data penerima menemukan 11.014 orang tidak lagi berhak menerima bantuan ini, sehingga masyarakat diimbau untuk segera melakukan pengecekan status.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengonfirmasi bahwa pencairan bansos PKH BPNT tahap 2 tahun 2026 dipercepat. “Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya, pada Rabu (1/4/2026).
Percepatan ini dimungkinkan berkat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini diperbarui setiap bulan, sehingga penyaluran bansos diharapkan lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.
11.014 Penerima Dicoret dari Daftar
Di sisi lain, pemutakhiran data yang rutin dilakukan juga berdampak pada daftar penerima. Sebanyak 11.014 individu terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos PKH BPNT pada triwulan II 2026.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, menjelaskan bahwa pencoretan ini merupakan hasil dari inclusion error, yaitu penerima yang ternyata sudah tidak memenuhi kriteria kelayakan. “Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang,” ungkap Amalia.
Sebagian besar dari mereka yang dicoret diketahui telah masuk dalam kelompok ekonomi menengah ke atas (desil 5-10), sehingga tidak lagi tergolong sebagai penerima bantuan karena tidak lagi berada dalam kategori miskin atau rentan.
Data Penerima Bansos Bersifat Dinamis
Menteri Sosial menegaskan bahwa perubahan pada data penerima bantuan sosial merupakan hal yang wajar terjadi. “Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis,” tutur Gus Ipul.
Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos. Selain itu, hasil verifikasi terbaru juga mencatat adanya penambahan sekitar 25.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang dinilai layak menerima bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT April 2026 Lewat HP
Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan mereka dapat melakukan pengecekan secara daring hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek bansos Kemensos 2026:
- Buka situs resmi
https://cekbansos.kemensos.go.id. - Masukkan NIK sesuai KTP Anda.
- Ketik kode captcha yang tertera pada layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status bansos yang Anda terima, termasuk nama penerima, status bantuan, jenis bantuan, hingga periode penyaluran.
Jika nama Anda sudah terdaftar namun bantuan belum cair, kemungkinan proses penyaluran di wilayah masing-masing masih berlangsung.
Selain melalui situs web, pengecekan status bansos juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel Android maupun iPhone.
Penyaluran bansos PKH BPNT 2026 dilakukan melalui dua jalur utama:
- Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
- PT Pos Indonesia
Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan sementara melalui PT Pos Indonesia. Proses pembukaan rekening bank membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan. Setelah rekening aktif, penyaluran berikutnya akan dialihkan ke bank Himbara untuk kemudahan transaksi.
Jumlah Penerima Bansos 2026 dan Imbauan Pemerintah
Pada triwulan II 2026, diperkirakan ada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia yang akan menerima bansos.
Pemerintah menekankan bahwa seluruh bantuan akan disalurkan berdasarkan data terbaru hasil verifikasi demi memastikan ketepatan sasaran.
Bagi masyarakat yang merasa tidak terdaftar atau memiliki keberatan terkait data penerima, pengaduan dapat dilakukan melalui:
- RT/RW setempat
- Dinas Sosial
- Command center 121
- WhatsApp di nomor 08877171171
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk secara rutin melakukan pengecekan status bansos menggunakan NIK agar tidak ketinggalan informasi terbaru, mengingat data penerima bersifat dinamis.






