Edukasi

Mendikdasmen Ungkap Tantangan Pendidikan Inklusi Indonesia, Apa Saja?

Advertisement

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membeberkan sejumlah tantangan krusial yang dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia. Salah satu kendala utama yang disorot adalah masih mengakar kuatnya stigma di masyarakat, bahkan di kalangan orang tua, yang memandang anak berkebutuhan khusus sebagai beban atau aib keluarga.

“Pandangan ini tentu saja keliru dan tidak bisa kita biarkan terus bertumbuh di masyarakat. Harus ada upaya pencerahan, ada upaya edukasi bahwa semua anak lahir ke dunia adalah sempurna, anak-anak lahir ke dunia dalam potensi dan bakat yang mereka miliki, apapun keadaan fisiknya, apapun keadaan ekonomi dan siapapun orangtuanya,” ujar Mu’ti saat ditemui di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/4/2026).

Tiga Tantangan Utama Pendidikan Inklusi

Selain stigma sosial, Mu’ti juga mengidentifikasi keterbatasan finansial sebagai tantangan signifikan. Anggaran yang terbatas kerap menghambat pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan inklusi yang optimal bagi anak berkebutuhan khusus.

“Kedua, memang masih ada kendala yang bersifat finansial, karena kadang penidikan khusus ini belum bisa diberikan karena kendala anggaran yang terbatas,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun bukan persoalan yang mudah, ia meyakini selalu ada jalan keluar untuk mengatasi kendala anggaran tersebut, agar hak-hak anak berkebutuhan khusus tetap dapat terpenuhi. “Ini memang bukan persoalan yang mudah, tapi saya yakin selalu ada jalan keluar dari setiap permasalahan yang kita hadapi,” tegas Mu’ti.

Tantangan ketiga yang tak kalah penting adalah kekurangan jumlah guru yang kompeten dan berdedikasi untuk mendampingi anak berkebutuhan khusus. Sementara itu, jumlah anak berkebutuhan khusus terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Upaya Peningkatan Kompetensi Guru Inklusi

“Kita masih kekurangan guru, kekurangan pendidik yang memiliki kompetensi, tapi juga sekaligus memiliki dedikasi untuk memberikan yang terbaik bagi anak yang berkebutuhan khusus itu,” ungkap Mu’ti.

Menyikapi hal ini, Kemendikdasmen berencana untuk meningkatkan jumlah guru melalui program pelatihan yang akan diselenggarakan di 25 provinsi. Pelatihan ini ditujukan bagi para guru pendamping tingkat mahir dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan guna memastikan ketersediaan guru inklusi sesuai dengan rasio yang ditetapkan pemerintah.

Advertisement

“Secara keseluruhan program ini akan terus kita laksanakan sehingga anak-anak berkebutuhan khusus dapat semakin terlayani di sekolah-sekolah inklusif maupun juga mereka yang harus belajar di sekolah-sekolah luar biasa,” harap Mu’ti.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menambahkan bahwa program pelatihan ini merupakan kelanjutan dari inisiatif sebelumnya. Peserta pelatihan adalah guru-guru yang telah menyelesaikan pelatihan tingkat dasar.

“Setelah mengikuti pelatihan ini, para guru akan mendapatkan sertifikasi sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK). Ke depan, mereka akan bertugas di Unit Layanan Disabilitas untuk mendampingi murid berkebutuhan khusus yang jumlahnya terus meningkat,” papar Nunuk.

Target 1.500 Guru Terlatih di 2026

Nunuk merinci, pada tahun 2026, Kemendikdasmen menargetkan sebanyak 1.500 guru untuk mengikuti pelatihan tingkat mahir. Hingga kini, target peserta pelatihan sudah tercapai sekitar 60 persen. Pemerintah masih membuka kesempatan bagi guru yang berminat untuk mendaftar pada gelombang berikutnya melalui laman resmi.

“Program ini bersifat terbuka dan berbasis partisipasi. Guru yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat mendaftar untuk mengikuti pelatihan. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta juga akan menjalani praktik lapangan melalui magang selama 10 hari,” jelasnya.

Sebagai upaya konkret dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan inklusi, Kemendikdasmen telah menetapkan rasio pendampingan untuk Guru Pendidikan Khusus (GPK). Rasio ini bertujuan agar setiap sekolah mampu menyediakan layanan pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan.

“Kami menghitung kebutuhan guru berdasarkan jumlah murid. Misalnya, jika dalam satu sekolah terdapat lebih dari 40 murid berkebutuhan khusus, maka akan didampingi oleh guru dengan rasio 1 banding 15, yaitu satu guru untuk 15 murid,” pungkas Nunuk.

Advertisement