Pemerintah Indonesia membuka pendaftaran pelatihan inklusi bagi para guru guna mengatasi defisit tenaga pengajar profesional yang bertugas mendampingi anak berkebutuhan khusus. Langkah ini diambil sebagai upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi siswa dengan kebutuhan spesifik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan, kebutuhan akan guru inklusi yang kompeten masih sangat tinggi. “Benar-benar kita kekurangan guru-guru profesional yang penyelamatan dalam mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Mu’ti saat ditemui di SMPN 16 Jakarta, Senin (20/4/2026).
Pelatihan Berkelanjutan untuk Pemenuhan Kebutuhan Guru Inklusi
Program pelatihan ini dirancang untuk diselenggarakan secara berkelanjutan di 25 provinsi di seluruh Indonesia. Fokus utama pelatihan adalah meningkatkan kompetensi guru pendamping ke tingkat mahir.
Menurut Mu’ti, penyelenggaraan yang terus-menerus ini diharapkan dapat memenuhi target rasio guru inklusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Secara keseluruhan program ini akan terus kami laksanakan sehingga anak-anak berkebutuhan khusus dapat semakin terlayani di sekolah-sekolah inklusif maupun mereka yang harus belajar di sekolah-sekolah luar biasa,” jelasnya.
Target 1.500 Guru Terlatih dan Sertifikasi Guru Pendidikan Khusus
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menambahkan bahwa program pelatihan ini merupakan kelanjutan dari edisi sebelumnya. Peserta yang mengikuti pelatihan tingkat mahir ini adalah guru-guru yang sebelumnya telah menyelesaikan pelatihan tingkat dasar.
Setelah menyelesaikan pelatihan, para guru akan menerima sertifikasi sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK). “Ke depan, mereka akan bertugas di Unit Layanan Disabilitas untuk mendampingi murid berkebutuhan khusus yang jumlahnya terus meningkat,” tutur Nunuk.
Pada tahun 2026, Kemendikdasmen menargetkan sebanyak 1.500 guru untuk mengikuti pelatihan tingkat mahir ini. Hingga kini, capaian peserta pelatihan telah mencapai sekitar 60 persen.
Pemerintah masih membuka kesempatan bagi guru yang berminat untuk mendaftar pada batch kedua melalui laman resmi https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pensif/. “Program ini bersifat terbuka dan berbasis partisipasi. Guru yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat mendaftar untuk mengikuti pelatihan. Setelah pelatihan selesai, peserta juga akan menjalani praktik lapangan melalui magang selama 10 hari,” terang Nunuk.
Rasio Pendampingan untuk Layanan Pendidikan Inklusif yang Optimal
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan inklusi, Kemendikdasmen telah menetapkan rasio pendampingan untuk kebutuhan GPK. Penetapan rasio ini bertujuan memastikan setiap sekolah dapat menyajikan pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh murid.
“Kami menghitung kebutuhan guru berdasarkan jumlah murid. Misalnya, jika dalam satu sekolah terdapat lebih dari 40 murid berkebutuhan khusus, maka akan didampingi oleh guru dengan rasio 1 banding 15, yaitu satu guru untuk 15 murid,” pungkas Nunuk.






