Regional

7 Fakta Demo Kaltim 21 April: DPRD Setuju Hak Angket, Gubernur Bungkam

Advertisement

SAMARINDA, Kaltim – Ratusan mahasiswa dan masyarakat sipil memadati Gedung DPRD Kalimantan Timur hingga Kantor Gubernur di Samarinda pada Selasa (21/4/2026), menyuarakan sejumlah tuntutan terhadap pemerintah daerah. Aksi yang berlangsung sejak pagi ini membuahkan kesepakatan DPRD untuk menggulirkan hak angket, namun berakhir ricuh di depan Kantor Gubernur.

Rangkaian demonstrasi tersebut menyoroti berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari evaluasi kebijakan hingga dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Berikut adalah tujuh fakta penting terkait aksi yang terjadi.

Massa Aksi Gabungan

Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh ratusan massa yang berasal dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan masyarakat sipil. Sejak pagi, mereka berkumpul di Masjid Baitul Muttaqiren Islamic Center sebelum bergerak menuju Gedung DPRD Kaltim. Massa tiba dengan konvoi kendaraan, membawa spanduk dan bendera organisasi, sembari melakukan orasi bergantian untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Tiga Tuntutan Utama

Dalam aksinya, massa menyuarakan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Tuntutan tersebut meliputi evaluasi kebijakan pemerintah provinsi, penghentian praktik KKN, serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD. Selain itu, massa juga menyoroti sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, seperti pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah jabatan.

“Gerakan ini bukan karena sakit hati, tetapi karena kepentingan rakyat,” ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut, seperti dikutip dari Tribun Kaltim, Rabu (22/4/2026).

DPRD Kaltim Sepakat Gulirkan Hak Angket

Menanggapi tuntutan massa, tujuh fraksi di DPRD Kaltim menyatakan kesepakatan untuk menggulirkan hak angket terhadap kebijakan pemerintah daerah. Fraksi-fraksi yang menyatakan dukungan adalah Fraksi Golkar, PDI-P, Gerindra, PKB, PAN-Nasdem, Demokrat-PPP, dan PKS. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengonfirmasi bahwa seluruh pimpinan fraksi telah memberikan dukungan.

“Kita bersepakat atas usulan massa aksi. Unsur ketua fraksi terpenuhi semua, tujuh fraksi. Aman,” tegas Ekti.

Advertisement

Hak Angket Harus Lewat Prosedur

Meskipun telah ada kesepakatan politik, DPRD menekankan bahwa penggunaan hak angket tetap harus melalui mekanisme resmi sesuai dengan tata tertib DPRD. “Setelah ini akan kita rapatkan dalam rapat pimpinan bersama pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menyikapi kelanjutannya,” jelas Ekti.

Ketua DPRD Tidak Hadir di Lokasi

Saat pertemuan dengan massa aksi, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, tidak berada di lokasi. Ekti Imanuel menjelaskan bahwa Ketua DPRD sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah, yakni mengikuti retret di Magelang.

Fraksi Golkar Minta Maaf ke Publik

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Ia mengakui bahwa DPRD belum menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal. “Kami merasa bersalah karena fungsi budgeting dan pengawasan kami tidak berjalan dengan baik,” kata Husni.

Aksi Berujung Ricuh, Gubernur Bungkam

Setelah dari Gedung DPRD, massa melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Kaltim. Situasi memanas menjelang sore hari, yang kemudian berujung pada aksi saling lempar dan pembakaran. Aparat kepolisian terpaksa mengerahkan water cannon untuk membubarkan massa. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, diketahui berada di kantor saat aksi berlangsung, namun tidak menemui para demonstran.

“Gubernur ada tadi di kantor, tapi memang tidak menerima mereka untuk audiensi,” ujar Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, dikutip dari Kompas.com, Selasa. Setelah massa berhasil dibubarkan, Gubernur keluar dari kantor tanpa memberikan pernyataan kepada awak media. Rangkaian peristiwa ini menggarisbawahi tingginya tensi antara masyarakat dan pemerintah daerah terkait berbagai kebijakan yang dipersoalkan.

Advertisement