Regional

1.500 Paket Vape Narkoba asal Malaysia Diselundupkan via Tanjung Balai Sumut

Advertisement

MEDAN, KOMPAS.com – Tim Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil meringkus seorang pria berinisial NP (37) di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia diduga kuat terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba jenis baru yang berasal dari Malaysia.

Penangkapan terhadap NP dilakukan pada Minggu (19/4/2026) pagi. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus serupa pada Januari lalu di kawasan Sei Sikambing, Kota Medan.

“Pelaku ini kami duga merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia,” ujar Rafli dalam keterangannya pada Selasa (21/4/2026).

Dibuntuti Selama Dua Hari

Rafli menjelaskan bahwa NP berupaya keras untuk mengelabui petugas yang telah melakukan pengintaian selama dua hari penuh sebelum penangkapan. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengambil paket narkoba di area dermaga yang terletak di tengah permukiman warga.

Setelah barang haram tersebut diterima, NP kemudian menyimpannya di sebuah rumah sebelum meninggalkan lokasi. Tak lama berselang, petugas berhasil mengamankan NP tidak jauh dari tempat ia menyimpan barang bukti tersebut.

Advertisement

Pada penangkapan awal, polisi berhasil menemukan tiga bungkus narkoba. Pengembangan lebih lanjut dilakukan, dan petugas kembali menemukan delapan bungkus narkoba lainnya yang disembunyikan di bawah rumah panggung, berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi penangkapan.

“Delapan bungkus itu disimpan dalam keranjang ikan dan ditutupi dengan plastik besar, seolah-olah itu adalah hasil tangkapan nelayan yang baru pulang melaut,” jelas Rafli.

Ribuan Paket Vape Narkoba, Sabu, dan Ekstasi Disita

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita beragam jenis narkoba dengan nilai fantastis. Barang bukti yang diamankan meliputi sekitar 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, 2 kilogram sabu-sabu, serta 24.511 butir pil ekstasi.

Saat ini, NP beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat dalam peredaran narkoba lintas negara ini.

Advertisement