Regional

Dari Stigma ke Perlawanan: Kisah “Kartini” Pariaman yang Membela Korban Kekerasan Seksual

Advertisement

PARIAMAN, KOMPAS.com — Di tengah kuatnya adat dan norma sosial di Pariaman, Sumatera Barat, Fatmiyeti Kahar, yang akrab disapa Teta Sabar, memilih jalan sunyi namun gigih: membela korban kekerasan seksual, kelompok yang kerap dibungkam stigma. Perjuangannya ini, yang telah berlangsung puluhan tahun, menjadi pengingat bahwa semangat emansipasi terus hidup, jauh dari sorotan publik, layaknya perjuangan R.A. Kartini yang terukir lewat surat-suratnya.

Perjalanan Teta Sabar dimulai pada tahun 1989, saat ia kembali ke kampung halamannya di Pariaman di usia 24 tahun. Kepulangannya justru membawanya berhadapan dengan kenyataan pahit: seorang perempuan korban kekerasan seksual diusir dari kampung atas keputusan tokoh adat dan warga demi menjaga nama baik nagari. Momen inilah yang memicu pertanyaan dari sang kakak, “Kita kawal kasus ini, berani?” Sebuah tantangan yang dijawab Teta tanpa gentar, berbekal empati yang telah terasah sejak masa muda melalui lingkungan keluarga yang terbuka dan pergaulannya dengan anak-anak jalanan di Bukittinggi.

Melawan Stigma, Menepis Tuduhan “Pembuka Aib”

Pada tahun 1990, Teta bersama timnya mendirikan lembaga perlindungan korban dengan modal minim. Namun, bukannya dukungan, mereka justru mendapat penolakan. “Kami dianggap tidak punya kerjaan,” kenangnya.

Mereka tak gentar menangani berbagai kasus, termasuk kekerasan seksual dalam lingkup keluarga, isu yang saat itu sangat jarang tersentuh. Alih-alih mendapatkan dukungan, lembaga Teta justru dituduh membuka aib nagari. Tekanan bahkan datang dari ranah politik. Namun, Teta memilih untuk terus melangkah. Baginya, membiarkan korban dalam ketakutan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan.

Dilema Prinsip di Tengah Realitas

Tahun 1995 menjadi ujian terberat bagi Teta. Sebuah kasus kekerasan seksual terjadi di dekat rumahnya, bertepatan dengan suaminya yang menjabat sebagai kepala desa. Tekanan untuk menutup kasus tersebut begitu besar, hingga Teta sempat memilih untuk mundur. Keputusan ini berujung pada konsekuensi pahit: ia diberhentikan dari lembaga yang turut ia bangun.

Selama dua tahun, Teta kembali menjalani peran sebagai ibu rumah tangga. Usaha tape kering yang ia rintis bahkan sempat meraih kesuksesan. Namun, panggilan untuk membela korban tak pernah benar-benar padam. Pada tahun 1998, ia kembali ke dunia advokasi dengan tekad yang lebih membaja.

Hukum Menguatkan Langkah Perjuangan

Tahun 2003 menandai sebuah titik balik penting. Lahirnya Undang-Undang Perlindungan Anak memberikan dasar hukum yang memperkuat kerja Teta dan lembaganya. Perlahan, pandangan masyarakat mulai bergeser. Jika sebelumnya mereka dianggap “tidak punya kerjaan”, kini keberadaan lembaga perlindungan korban mulai diterima.

Advertisement

Setiap tahun, puluhan kasus kekerasan seksual berhasil ditangani. Kiprah Teta Sabar bahkan telah membawanya hingga ke forum internasional, menginspirasi banyak pihak di luar negeri.

Inovasi Perlindungan Pascabencana

Gempa Sumatera Barat pada tahun 2009 membuka babak baru dalam perjuangan Teta. Di tengah kondisi pengungsian, ia menemukan fakta yang memilukan: perempuan dan anak-anak rentan mengalami kekerasan di tenda-tenda darurat. Menanggapi kondisi ini, Teta menggagas “Rumah Tumbuh”, sebuah ruang aman sederhana yang terbuat dari kayu dan triplek, dirancang khusus untuk melindungi kelompok rentan.

Inisiatif ini mendapat perhatian luas dari berbagai lembaga internasional dan kemudian menjadi salah satu rujukan penting dalam penanganan korban kekerasan pascabencana.

Menjaga Api Perjuangan Tetap Menyala

Kini, di usianya yang tak lagi muda, Teta Sabar tetap aktif mendampingi para korban. Ia menyadari bahwa kasus kekerasan seksual ibarat gunung es, di mana yang terlihat hanyalah sebagian kecil dari permasalahan yang sebenarnya. Selain terus bekerja di lapangan, Teta juga berupaya menyiapkan regenerasi. Anak keempatnya didorong untuk melanjutkan perjuangan di bidang yang sama.

“Saya ingin apa yang sudah dimulai ini tidak berhenti,” ujarnya penuh harap.

Kisah Teta Sabar menjadi refleksi mendalam bahwa emansipasi bukan sekadar simbol atau perayaan tahunan. Ia hadir dalam keberanian melawan stigma, dalam keteguhan membela kaum yang lemah, dan dalam konsistensi bekerja tanpa mencari sorotan. Di Pariaman, Teta telah membuktikan bahwa satu langkah kecil bisa membuka jalan bagi banyak orang. Sosoknya adalah pengingat abadi bahwa semangat Kartini tak pernah padam—ia hanya berpindah bentuk, hadir dalam diri mereka yang memilih untuk bertahan dan terus berjuang.

Advertisement