JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota DPR RI sekaligus pembawa acara Surya Utama, yang akrab disapa Uya Kuya, mengungkapkan kekesalannya atas kembali beredarnya kabar bohong mengenai kepemilikannya atas 750 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Uya Kuya mengaitkan isu baru ini dengan peristiwa penjarahan rumahnya di masa lalu yang juga dipicu oleh berita hoaks. Ia mengaku masih dalam proses renovasi rumah yang sempat dijarah tersebut, namun kini kembali dihadapkan pada fitnah baru.
“Rumah yang kemarin dijarah juga sampai sekarang saja belum selesai direnovasi, sekarang sudah difitnah lagi, kenapa saya lagi yang difitnah,” ujar Uya Kuya dalam keterangannya kepada Kompas.com pada Senin (20/4/2026).
Ia mengaku tidak memahami motif penyebar kabar hoaks mengenai dapur MBG tersebut. Menurutnya, rumah dan keluarganya telah menjadi korban akibat penggunaan video hoaks lama yang diberi narasi palsu.
“Mereka mau apa lagi dari saya? Udah kemarin rumah dan keluarga saya dikorbankan dengan menggunakan video hoaks dari video-video lama saya yang ditambahkan tulisan-tulisan seolah-olah saya,” tambah Uya.
Uya Kuya menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki dapur MBG. Ia justru bingung mengenai asal muasal informasi tersebut.
“Dan yang saya bingung dari mana itu cerita saya punya dapur MBG, karena sampai saat ini saya tidak punya satu pun dapur MBG, kecuali dapur restoran saya di Benhil, namanya Asli Rasa,” jelasnya.
Langkah Hukum
Menanggapi penyebaran berita bohong tersebut, Uya Kuya telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
“Ada beberapa akun yang saya laporkan dari IG, X, FB, dan Threads, termasuk yang sudah dihapus,” ungkap Uya.
Suami Astrid Kuya ini berharap pelaporan tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kebiasaan memfitnah. Ia juga menyoroti masih banyaknya orang yang mudah percaya pada video hoaks, bahkan yang berpendidikan sekalipun.
“Karena kalau dibiarkan terus-terusan hoaks seperti ini, bakal jadi kebiasaan. Dan herannya masih banyak orang yang percaya dan tergiring video hoaks, walaupun orang berpendidikan sekalipun,” tuturnya.
Laporan Uya Kuya telah diterima oleh kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/2746/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2026.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya benar, (laporan) penyebaran berita bohong,” kata Budi saat dikonfirmasi pada Minggu (19/4/2026).
Berdasarkan laporan yang masuk, Uya Kuya menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah pada 18 April ia menemukan sejumlah akun media sosial mengunggah foto dirinya yang telah diedit, disertai narasi bahwa ia memiliki 750 dapur MBG.
Merasa dirugikan atas penyebaran konten tersebut, Uya Kuya melaporkan pelaku berdasarkan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan/atau Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan/atau Pasal 264 KUHP.






