Regional

Ungkap Dugaan Joki UTBK, UM Gandeng Polisi Lakukan Investigasi

Advertisement

Universitas Negeri Malang (UM) tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan praktik perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026. Modus yang diduga digunakan adalah pemalsuan identitas peserta.

Dugaan praktik curang ini pertama kali terdeteksi oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Kecurangan tersebut teridentifikasi di beberapa lokasi ujian, termasuk di UM, di mana adanya indikasi perjokian melalui pemalsuan identitas.

Direktur Pendidikan UM, Prof. Evi Elinayah, membenarkan adanya dugaan tersebut. Namun, informasi mengenai pelanggaran ini baru diterima setelah ujian selesai dilaksanakan, sehingga terduga pelaku tidak dapat langsung diamankan di lokasi.

“Kami mengetahuinya memang setelah peserta sudah tidak berada di lokasi. Dari situ, kami langsung melakukan pencocokan data dengan dokumen yang ada,” ujar Evi, pada Rabu (22/4/2026).

Saat ini, pihak kampus masih terus melakukan investigasi secara menyeluruh. Proses ini mencakup pencocokan foto pada kartu peserta dengan dokumen identitas pribadi lainnya.

Selain itu, tim investigasi juga memanfaatkan jejak digital, seperti informasi dari media sosial, serta dokumentasi kegiatan sekolah untuk memastikan keaslian identitas peserta.

“Apalagi sekarang media sosial kan terbuka, ini sangat membantu kami. Ditambah lagi dokumentasi dari kegiatan sekolah,” tambah Evi.

Meski demikian, identitas terduga pelaku belum diungkapkan karena proses investigasi masih berlangsung. UM juga telah menggandeng pihak kepolisian untuk mendalami kasus ini.

Berdasarkan hasil sementara, modus yang diduga digunakan adalah pemalsuan identitas, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga dokumen kelulusan seperti ijazah. Dokumen palsu ini digunakan untuk melewati tahap verifikasi sebelum peserta memasuki ruang ujian.

Advertisement

“Jokinya ini jadi peserta, jadi mereka memalsukan kartu identitas untuk daftar UTBK. Nah data identitas ini yang digunakan untuk masuk ruang ujian, dicocokan dengan kartu identas, dan foto serta muka aslinya,” jelas Evi.

Kasus Berulang dalam UTBK

Kepala Subdirektorat Seleksi Direktorat Pendidikan UM, Dr. Rizky Firmansyah, menegaskan bahwa praktik perjokian bukanlah hal baru dalam pelaksanaan UTBK.

“Kasus seperti ini sudah pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Bahkan ada satu orang yang terdaftar di beberapa sesi ujian dengan identitas berbeda,” ungkap Rizky.

Proses penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. Penentuan sanksi bagi pelaku akan menjadi kewenangan otoritas pusat. Pelaku yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen berpotensi menghadapi konsekuensi hukum.

“Kasus ini bisa masuk ranah pidana karena berkaitan dengan pemalsuan dokumen. Kami masih menunggu hasil akhir investigasi,” tegas Rizky.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun demi kelancaran proses seleksi masuk perguruan tinggi.

“Jangan menghalalkan segala cara. Dampaknya tidak hanya ke diri sendiri, tetapi juga bisa merugikan keluarga dan sekolah,” pungkasnya.

Advertisement