TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir MIky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka SIP Senin (9/4/2018) memimpin Rapat Paripurna penjelasan wali kota
tentang Ranperda Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan.
Saat memimpin rapat paripurna, Wenur mengatakan ini sangat penting diatur dan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) mengingat ketersediaan lahan makin lama makin sedikit, sementara jumlah penduduk makin hari makin banyak.
‘’Jika tidak diatur, ke depan kita akan mengalami kendala soal pemakaman masyarakat yang meninggal dunia,’’ tukas Wenur.
Hadir dalam Rapat Paripurna, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh serta jajaran Pemkot Tomohon. (ark)