Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Wagub Sulut, Steven O.E. Kandouw, Denny Mangala, Inspektur Provinsi Sulut, SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wagub Sulut Steven O.E. Kandouw, menunjuk Asisten I Setdaprov Sulut Denny Mangala sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Sulut.

Penunjukan Mangala itu, untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Meiky Onibala setelah memasuki masa purna bakti.

Penunjukan Plt Inspektur Sulut kepada Mangala, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Wagub Sulut Steven O.E. Kandouw didampingi Asisten III Setdaprov Sulut Fransiskus Manumpil dan Kepala BKD Sulut Jemmy Kumendong, Rabu (3/4/2024).

Wagub Kandouw dalam arahannya, meminta Mangala segera berkoordinasi dengan instansi terkait dan berkolaborasi dalam mengadakan Pengawasan internal serta perkuat Fungsi APIP.

“Khusus bersama BPK segera kawal pemeriksaan yang sedang berjalan. Jaga prestasi kerja dan kinerja akuntabilitas Inspektorat, ” ujar Kandouw. (ton)