SK Gubernur Sulut Turun, James, Mono dan Santi Diberhentikan dari DPRD Kota Tomohon

DPRD Tomohon, Gubernur Sulut, Partai Golkar,Partai Gerindra
Gubernur Sulut berhentikan tiga legislator penghuni gedung ini

 

 

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Setelah sekian lama diproses, akhirnya Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tentang Pemberhentian 3 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon turun.

Ketiga anggota DPRD Kota Tomohon yang diberhentikan tersebut adalah James Johanis Enrico Kojongian ST, Ferdinand Mono Turang SSos, dan Santi Maria Runtu.

Untuk Ferdinand Mono Turang SSos diberhentikan sejak 2 Oktober 2023 melalui surat bernomor 363 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Saudara Ferdinand Mono Turang SSos sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Masa Jabatan 2019-2024.

Sementara Santi Maria Runtu berdasarkan surat bernomor 362Tahun 2023 tentang Pemberhentian Saudara Santi Maria Runtu sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Masa Jabatan 2019-2024.

Pemberhentian James Johanis Enrico Kojongian ST berdasarkan surat bernomor 379 Tahun 2023 tertanggal 11 Oktober 2023 tentang Pemberhentian Saudara James Johanis Enrico Kojongian ST sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Masa Jabatan 2019-2024.

Untuk itu, melalui Surat bernomor 100/23.7233/SEKR-RO-PEM.OTDA tertanggal 31 Oktober 2023 tentang Penyampaian Keputusan Gubernur Sulawesi Utara, dimintakan kepada Ketua DPRD Kota Tomohon menindaklanjutinya sesuai ketentuan.

Surat penyampaian keputusan Gubernur Sulawesi Utara itu sendiri ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr Denny Mangala MSi.

Keluarnya surat pemberhentian gubernur terhadap ketiga anggota DPRD Kota Tomohon tersebut membuat para kader Partai Gerindra dan Partai Golkar gembira karena sudah ada yang akan menggantikan posisi mereka sehingga tidak akan kosong lagi di DPRD Kota Tomohon.

”Dengan begitu sudah jelas. Tinggal diproses oleh Ketua DPRD sehingga para kader kedua partai yakni Partai Golkar dan Partai Gerindra tidak akan lagi bertanya-tanya sudah sampai di mana proses pemberhentian mereka,” kata Jemmy Supit warga Kota Tomohon yang juga kader Partai Golkar.

Diketahui, ketiganya diberhentikan setelah pindah partai. Ferdinand Mono Turang SSos dan Santi Maria Runtu pindah dari Partai Gerindra dan James Johanis Enrico Kojongian pindah dari Partai Golkar. (ark)