Senator Yorrys-Stefa Hadirkan 7 Kementerian/Lembaga di Sulut Demi Bahas KEK Bitung dan Likupang

DPD RI, Stefanus BAN Liow, Yorrys Raweyai, KEK Bitung
Senator Stefanus BAN Liow dan Yorrys Raweyai saat memimpin pertemuan

MANADO, (manadotoday.co.id)—Mendengar langsung aspirasi masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) dan melihat sejauh mana perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Likupang Minahasa Utara, Senator Yorrys Raweyai dan Ir Stefanus BAN Liow MAP bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) lainnya menghadirkan 7 kementerian dan lembaga yakni eselon I dan II dari pusat Senin (6/11/2023).

Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) 5-7 November di Sulut, para senator dan kementerian dan lembaga dalam rangka  pengawasan pelaksanaan UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta perubahannya dalam UU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Ketua Komite II DPD RI Yorrys Waweyai menjelaskan, kehadiran mereka di Sulut adalah untuk mendengar langsung aspirasi daerah dan masyarakat serta melihat sejauhmana perkembangan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan KEK Likupang Minahasa Utara.

Saat Kunker di Sulut, Yorrys didampingi Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulut, Dr Insiawati Ayus, SH,MH (Riau), Denty Eka Widi Pratiwi SE MH (Jateng), Dewi Sartika Hemeto SE (Gorontalo), Lukky Semen SE (Sulteng) dan Mamberob Yosephus Rumakiek SSos MKesos (Papua.

Sementara 7 kementerian/kelembagaan yang diwakili pejabat eselon I dan II dari pusat didampingi jajarannya di Sulut, yakni Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan dan Dewan Nasional KEK.

Usai memberikan sambutan dan membuka pertemuan yang berlangsung di Ruangan CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Yorrys Raweyai Senator dari Papua  menyerahkan tugas kepada Senator dari Sulut Ir Stefanus BAN Liow MAP memimpin jalannya pertemuan.

Stefa–sapaan akrabnya, setelah memberikan kesempatan kepada Pemprov Sulut, Pemkot Bitung dan Pemkab Minut serta Pengelola KEK Bitung dan KEK Likupang menyampaikan berbagai potensi, dampak, masalah, kendala dan usulan, langsung memberikan kesempatan kepada 7 kementerian/kelembagaan memberikan respon.

Stefanus BAN Liow, DPD RI, Yorrys Raweyai
Para Anggota DPD RI yang berkunjung ke Sulawesi Utara (duduk di depan)

‘’Pada dasarnya kementerian/kelembagaan memberikan dukungan sejak awal, seperti pembangunan sarana prasarana infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, seraya meminta pemerintah daerah dan pengelola KEK untuk segera melengkapi dokumen-dokumen pendukung untuk keberlangsungan KEK,’’ katanya.

Dalam kesimpulannya, Stefa mengatakan perlu ditingkatkan integrasi, sinergitas dan  koordinasi semua stakholder baik pemerintah daerah, dunia usaha dan semua pihak, sehingga KEK benar-benar dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan percepatan perkembangan perekonomian daerah.

‘’Sebagai wakil daerah, Komite II DPD RI akan menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah di atau dengan pusat, seraya mengagendakan pada waktunya  akan menggelar rapat gabungan  stakholder daerah bersama kementerian/kelembagaan terkait,’’ tambah Senator Stefa.

Gubernur Sulut yang diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Elviana Katuuk SP ME memberikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Komite II DPD RI yang menaruh perhatian untuk pengembangan KEK Bitung dan KEK Likupang.

Setelah pertemuan di Kantor Gubernur, Komite II DPD RI didampingi kementerian/kelembagaan, pemerintah daerah dan pengusaha melakukan peninjauan lapangan di Pelabuhan Samudera Bitung,  perusahaan perikanan, lokasi KEK Bitung dan KEK Likupang. (ark)