TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1/2014 tentang Penyertaan Modal PDAM kembali melakukan pembahasan bersama instansi terkait.
Pembahasan yang dilaksanakan Kamis (23/8/2018) dipimpin Ketua Pansus Erens Kereh AMKL, dihadiri anggota Maria Pijoh ST, Piet HK Pungus SPd, Jimmy Wewengkang.
Sementara dari instansi terkait Kepala Badan Keuangan daerah Drs Gerardus E Mogi, Direktur Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) marthen S Gosal ST serta Kabag Hukum Setdakot Denny Mangundap SH.
‘’Ini menyangkut penyertaan modal. Jadi, kami memang harus membahasnya sedemikian rupa agar nantinya Perda yang ditetappkan benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat dan untuk kesejahteraan masyarakat Tomohon,’’ tukas Ketua Pansus Erens Kereh AMKL. (ark)