Regional

Tiga Karyawan Perkebunan Karet di Bengkulu Tersambar Petir, Satu Meninggal Dunia

Advertisement

BENGKULU, KOMPAS.com – Musibah nahas menimpa tiga karyawan perkebunan karet di Kabupaten Seluma, Bengkulu, Selasa (21/4/2026). Ketiganya tersambar petir saat tengah menjalankan aktivitas menyadap karet di Afdeling VI PTPN 01 Regional 07 Unit Pawi, Kecamatan Sukaraja. Satu orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Kabar duka mengenai tiga karyawan yang tersambar petir saat bekerja itu segera menyebar dan diterima oleh masyarakat Desa Padang Pelawi.

Ketiga korban yang teridentifikasi adalah Parlan (37) yang dinyatakan meninggal dunia di tempat, Fazrul Hamidi (50) yang mengalami luka-luka, dan Idson Susanto (47).

Kronologi Kejadian

Kapolsek Sukaraja, Iptu Wulan Rachmawati, memaparkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi mata. Peristiwa bermula ketika Parlan bersama dua rekannya, Fazrul Hamidi dan Idson Susanto, sedang menyadap karet.

“Tiba-tiba hujan turun disertai kilatan petir yang cukup besar dan menyambar ketiga korban. Setelah kejadian tersebut didapati korban Parlan meninggal dunia di tempat dengan luka bakar di kepala dan dada,” ujar Iptu Wulan Rachmawati saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (21/4/2026).

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan saksi, kedua korban lainnya, Fazrul Hamidi dan Idson Susanto, juga mengalami luka bakar di bagian lengan dan kaki.

Advertisement

Melihat kondisi kedua temannya yang terluka parah, Fazrul Hamidi segera bergerak menuju camp 56 untuk menemui Hasan. Ia memberikan informasi mengenai musibah yang menimpa para pekerja tersebut. Selanjutnya, karyawan PTPN 01 lainnya bergegas menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.

Penanganan Korban

Korban Idson Susanto segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus di Kota Bengkulu. Ia menderita luka parah di lengan kanan dan kaki bagian kiri, serta mengalami sesak napas akibat sambaran petir tersebut.

Sementara itu, jenazah Parlan, korban yang meninggal dunia, langsung dibawa ke rumah duka di Dusun Perluasan, Kecamatan Sukaraja, menggunakan ambulans NU Kabupaten Seluma.

Pihak keluarga Parlan menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah. Mereka menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Jenazah Parlan dijadwalkan akan dimakamkan pada hari Rabu (22/4/2026) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Perluasan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.

Advertisement