ACEH BESAR, KOMPAS.com – Seluruh layanan poliklinik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar terpaksa berhenti beroperasi menyusul aksi mogok massal yang dilakukan oleh tenaga medis dan seluruh dokter spesialis di rumah sakit tersebut. Situasi ini berdampak langsung pada pasien yang membutuhkan layanan rawat jalan.
Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Bunaya, membenarkan penghentian layanan ini. Ia menjelaskan bahwa aksi mogok dipicu oleh kekosongan persediaan sebagian besar obat-obatan yang telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan. Kondisi ini secara signifikan mengganggu proses pelayanan medis dan menghambat tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya secara optimal.
“Aksi mogok ini kami anggap sebagai langkah terakhir untuk menyuarakan persoalan yang terjadi,” ujar Bunaya dalam keterangan kepada Kompas.com, Senin (20/4/2026). “Kekosongan persediaan obat-obatan sudah berlangsung selama kurang lebih lima bulan.”
IGD Tetap Beroperasi untuk Pasien Darurat
Meskipun layanan poliklinik dihentikan, dr. Bunaya menegaskan bahwa Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Aceh Besar tetap beroperasi normal. Keputusan ini diambil mengingat sifat pelayanan IGD yang bersifat darurat dan berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa pasien.
“Sehingga tidak dapat dihentikan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Tuntutan Lebih Luas: TPP, Jasa Medis, dan Anggaran
Lebih lanjut, dr. Bunaya merinci bahwa aksi mogok tidak hanya dipicu oleh ketiadaan obat. Terdapat sejumlah masalah lain yang turut mendasari keputusan ini, termasuk keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum diterima sejak Januari 2025 hingga kini, serta tunggakan jasa medis yang tertunda sejak November 2025.
Selain itu, para tenaga medis juga menyoroti penurunan jumlah kunjungan pasien yang berimbas pada klaim rumah sakit. Menurut Bunaya, persoalan-persoalan ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya kejelasan penyelesaian.
Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran TPP dan jasa medis, serta kekosongan obat, pada dasarnya disebabkan oleh tidak tersedianya anggaran yang memadai di RSUD Aceh Besar.
“Aksi mogok ini akan berlangsung sampai batas tidak ditentukan,” ungkap Bunaya. “Kami minta audiensi dengan pihak Pemda untuk solusi terkait tuntutan kami. Sampai saat ini belum ada informasi untuk dilakukan audiensi dengan kami atau spesialis.”
Dugaan Keterkaitan dengan Status BLUD
Sementara itu, salah seorang perwakilan dokter spesialis, dr. Irfan, menduga bahwa permasalahan yang dihadapi RSUD Aceh Besar memiliki kaitan erat dengan lambatnya realisasi status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status BLUD sendiri telah ditetapkan sejak tahun 2024, namun hingga kini belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Hal tersebut berdampak luas terhadap sistem administrasi, pengelolaan keuangan, serta pelayanan medis di RSUD Aceh Besar,” papar dr. Irfan.
Dalam aksi mogok ini, para tenaga medis menyatakan tidak akan memberikan pelayanan rawat jalan hingga seluruh tuntutan mereka terpenuhi.






