Edukasi

Sejak 2019 PLTSa BRIN Olah Sampah di Bantar Geba/ng Jadi Energi Listrik

Advertisement

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih, yang dikembangkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), telah beroperasi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang sejak tahun 2019. Teknologi ini fokus pada pengelolaan sampah yang tidak dapat didaur ulang untuk diubah menjadi energi listrik.

Perekayasa Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Ir. Wiharja, M.Si, menjelaskan bahwa teknologi pengolahan sampah modern saat ini berbasis termal. “Sebenarnya adalah bagaimana kita mengelola sampah. Bonusnya listrik,” ujar Wiharja saat jumpa pers di Gedung BRIN, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

Mengolah Ratusan Ton Sampah Menjadi Energi

PLTSa Merah Putih memiliki kapasitas mengolah 100 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, sampah dapat diubah menjadi energi listrik sebesar 700 kilowatt. Saat ini, operasional PLTSa tersebut berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Proses pengolahan dimulai dengan pemilahan sampah, mengingat sampah yang dibuang di Indonesia umumnya masih tercampur. Sampah yang tidak dapat didaur ulang kemudian dimasukkan ke dalam mesin bunker PLTSa. Selanjutnya, grab crane akan mengangkat sampah tersebut untuk dimasukkan ke dalam tungku pembakaran.

“Dalam proses kita enggak ada orang yang ngambilin. Ini di PLTSa-nya ya. Semua pakai mekanis. Jadi aman terhadap diri kita,” jelas Wiharja mengenai sistem penanganan sampah di dalam PLTSa.

Pembakaran dengan Suhu Tinggi untuk Keamanan Lingkungan

Sampah yang telah masuk ke dalam tungku akan dibakar pada suhu minimum 850 derajat Celcius. Suhu tinggi ini bertujuan untuk memastikan proses pembakaran berjalan ramah lingkungan dan tidak menimbulkan pencemaran udara.

Advertisement

Uap yang dihasilkan dari pembakaran sampah inilah yang kemudian dikondisikan untuk menghasilkan tenaga listrik. “Uap tadi setelah kondisi tertentu ini dialirkan ke mesin yang namanya turbin generator. Cara kerjanya itu berputar kemudian menggerakkan dinamo,” ungkap Wiharja.

Residu Pembakaran Punya Nilai Tambah

Proses pembakaran sampah di PLTSa Merah Putih juga menghasilkan residu berupa abu. Abu ini tidak dibuang begitu saja, melainkan memiliki manfaat lebih lanjut, yaitu dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Salah satu contoh pemanfaatannya adalah untuk pembuatan conblock dan genteng.

Wiharja menyebutkan bahwa biaya pengembangan PLTSa Merah Putih pada tahun 2018 mencapai sekitar Rp 100 miliar dan memerlukan lahan yang cukup luas. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada arahan dari pemerintah untuk mereplikasi teknologi PLTSa ini di daerah lain.

Terkait potensi peningkatan kapasitas PLTSa Merah Putih, Wiharja menyatakan bahwa hal tersebut perlu mempertimbangkan kembali kesiapan manufaktur lokal. Saat ini, PLTSa Merah Putih tercatat sebagai satu-satunya PLTSa berskala nasional di Indonesia.

Advertisement