Money

Respons Bos BEI soal MSCI Bakal Depak Saham RI Terkonsentrasi Tinggi

Advertisement

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara mengenai keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang kembali menunda penyesuaian indeks saham Indonesia pada Mei 2026. MSCI juga menegaskan akan tetap mengeluarkan saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari indeksnya.

Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa pihaknya telah berdialog dengan perwakilan MSCI pada 16 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, BEI mengajukan empat proposal strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia.

“Kami mengapresiasi empat proposal yang telah kami sampaikan dan telah diakui oleh MSCI. Kami akan terus menjalin komunikasi dengan penyedia indeks,” ujar Jeffrey pada Selasa, 21 April 2026.

Keempat proposal yang diajukan BEI telah mendapatkan pengakuan dari MSCI dan menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses evaluasi yang masih berlangsung. Keputusan terbaru MSCI mencakup perpanjangan periode rebalancing indeks saham Indonesia, di mana lembaga tersebut masih mengkaji dampak reformasi pasar modal terhadap akses investasi.

MSCI dalam pengumumannya menyatakan, “MSCI akan mengeluarkan saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC).” Selain itu, MSCI juga akan menggunakan data keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen untuk menyesuaikan perhitungan free float. Penggunaan sumber data baru ini belum akan dilakukan sampai kajian reformasi pasar modal selesai.

Advertisement

“Pendekatan ini dilakukan untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas, sekaligus memberi waktu untuk evaluasi lebih lanjut atas reformasi yang baru diumumkan,” jelas MSCI.

Reformasi Pasar Modal Indonesia

MSCI telah menerima laporan komprehensif dari otoritas pasar modal Indonesia, yang meliputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Laporan ini merinci berbagai reformasi yang telah dan akan diterapkan, termasuk:

  • Peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen.
  • Pendalaman klasifikasi investor.
  • Pengenalan kerangka High Shareholding Concentration (HSC).
  • Rencana peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen.

Meskipun reformasi tersebut telah dilaporkan, MSCI tetap mengambil langkah konservatif dengan menunda rebalancing saham Indonesia. Sejumlah pembatasan juga masih diberlakukan, termasuk pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham yang dapat dimasukkan dalam indeks.

Penambahan saham baru ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI) juga belum dilakukan. Selain itu, kenaikan klasifikasi saham ke segmen yang lebih besar, termasuk dari Small Cap ke Standard, turut ditahan.

Advertisement