Paten lawas milik BlackBerry, yang awalnya dikembangkan untuk perangkat ponsel pintar, kini berpotensi mengancam industri printer global. Hak kekayaan intelektual tersebut kini digunakan dalam gugatan hukum terhadap produsen printer Brother Industries, dan dinilai dapat membuka jalan bagi tuntutan serupa terhadap perusahaan lain.
Gugatan ini diajukan oleh Malikie Innovations dan Key Patent Innovations. Keduanya menuduh sejumlah printer buatan Brother melanggar empat paten yang mencakup teknologi komunikasi nirkabel aman, metode pengodean data, serta antarmuka layar sentuh. Teknologi yang dipermasalahkan ini ternyata berasal dari pengembangan perangkat BlackBerry.
Saat ini, paten-paten tersebut berada di bawah kendali Malikie setelah BlackBerry melepas sebagian portofolio kekayaan intelektualnya kepada Key Patent Innovations pada tahun 2023. Meskipun BlackBerry tidak lagi dominan di bisnis perangkat keras, aset patennya masih dinilai memiliki nilai komersial yang signifikan.
Brother Terancam Ganti Rugi Hingga Ubah Desain Produk
Dalam gugatan tersebut, Brother juga dituding melakukan pelanggaran secara sengaja atau willful infringement. Para penggugat menilai Brother tetap menggunakan teknologi terkait meskipun disebut telah mengetahui keberadaan paten tersebut dan memiliki kesempatan untuk memperoleh lisensi.
Apabila tuduhan ini terbukti di pengadilan, Brother bisa menghadapi tuntutan ganti rugi dalam jumlah besar, termasuk kemungkinan hukuman tambahan. Lebih lanjut, penggugat juga meminta pengadilan mengeluarkan perintah permanen atau injunction.
Jika permintaan ini dikabulkan, Brother dapat dipaksa untuk merombak desain produknya atau bahkan menghentikan penjualan printer tertentu. Hal ini tentu akan berdampak besar pada operasional dan lini produk perusahaan.
Potensi Preseden bagi Produsen Printer Lain
Kasus ini dipandang cukup serius karena berpotensi menjadi preseden hukum yang dapat menyeret produsen printer lain, seperti HP, Canon, dan Epson. Di sisi lain, perkara ini juga menunjukkan bagaimana kekayaan intelektual dari perusahaan yang telah meredup masih dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan melalui jalur litigasi.
Namun, perlu dicatat bahwa perkara ini masih berada pada tahap awal. Hingga kini, Brother belum menyampaikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut. Jika Brother memilih untuk melawan gugatan ini, proses hukumnya diperkirakan akan berjalan panjang dan membutuhkan biaya yang besar, sebagaimana dirangkum dari laporan TechRadar.






