Kelompok negara BRICS, yang kini diperluas dengan keanggotaan baru, menunjukkan tren signifikan dalam peningkatan cadangan emas mereka dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini merupakan bagian dari strategi devisa yang diusung oleh negara-negara berkembang utama tersebut.
Berdasarkan laporan World Gold Council yang dikutip pada Selasa (21/4/2026), total kepemilikan emas oleh negara-negara BRICS kini melampaui 6.000 ton. Angka ini setara dengan sekitar 17,4 persen dari total cadangan emas bank sentral dunia, sebuah peningkatan substansial dari 11,2 persen pada tahun 2019.
Rusia memimpin daftar negara anggota BRICS dengan cadangan emas terbesar, mencapai sekitar 2.336 ton. Diikuti oleh China dengan sekitar 2.298 ton, dan India dengan 880 ton. Peningkatan ini sejalan dengan tren global yang lebih luas, di mana bank sentral di seluruh dunia secara konsisten membeli lebih dari 1.000 ton emas per tahun dalam beberapa tahun terakhir, melonjak drastis dari rata-rata 400-500 ton per tahun pada dekade sebelumnya. Negara-negara BRICS sendiri menyumbang lebih dari separuh total pembelian emas oleh bank sentral global antara tahun 2020 hingga 2024, menegaskan peran dominan mereka dalam mendorong permintaan emas internasional.
Mengapa Negara BRICS Gencar Memborong Emas?
Ada setidaknya empat alasan utama di balik lonjakan pembelian emas oleh negara-negara BRICS, menurut analisis dari Goldsilver. Keempat alasan tersebut adalah upaya de-dolarisasi, perlindungan cadangan devisa dari risiko sanksi, lindung nilai terhadap tekanan utang global, dan pembangunan sistem keuangan pasca-dolar.
1. De-dolarisasi
Peran dolar Amerika Serikat dalam cadangan devisa global terus mengalami penurunan. Data dari IMF COFER menunjukkan porsi dolar AS telah menyusut dari sekitar 71 persen pada 1999 menjadi sekitar 57 persen saat ini, angka terendah sejak 1994. Dalam konteks ini, negara-negara BRICS tidak beralih ke mata uang lain seperti euro atau yuan, melainkan memilih emas sebagai aset cadangan. Emas dipilih karena sifatnya yang tidak memiliki penerbit tunggal, tidak bergantung pada pihak lawan, dan bebas dari pengaruh yurisdiksi politik.
2. Perlindungan dari Sanksi
Aset yang didenominasi dolar dan disimpan di luar negeri memiliki risiko pembekuan. Sebaliknya, emas yang disimpan di dalam negeri tidak dapat dikenai sanksi serupa. Perbedaan krusial ini menjadi faktor penting dalam strategi pengelolaan cadangan devisa negara-negara BRICS, terutama sejak 2022.
3. Lindung Nilai terhadap Pelemahan Dolar
Dengan utang federal AS yang telah melampaui 39 triliun dolar AS pada Maret 2026 dan proyeksi defisit tahunan sekitar 1,9 triliun dolar AS, negara-negara berkembang mulai mengantisipasi risiko pelemahan dolar. Emas menjadi pilihan sebagai aset yang tidak dapat “dicetak” oleh pemerintah, sehingga menawarkan perlindungan nilai yang lebih stabil.
4. Membangun Sistem Keuangan Pasca-Dolar
Upaya menuju sistem keuangan alternatif juga mulai terlihat. Salah satu inisiatif adalah proyek percontohan “Unit” yang diperkenalkan oleh peneliti International Research Institute for Advanced Systems (IRIAS) pada 31 Oktober 2025. Instrumen perdagangan digital ini berbasis emas dengan komposisi 40 persen emas dan 60 persen mata uang BRICS. Meskipun masih dalam tahap riset, langkah ini mengindikasikan potensi penggunaan emas sebagai fondasi sistem keuangan paralel di masa depan.
Pembekuan cadangan Rusia senilai sekitar 300 miliar dollar AS oleh negara-negara Barat pada tahun 2022 menjadi bukti nyata risiko yang dihadapi aset berbasis dolar. Dalam kondisi tersebut, aset berbasis dolar dinilai rentan hilang dalam waktu singkat, sementara emas dianggap lebih aman karena tidak dapat disita.
Pada April 2026, harga emas tercatat mendekati 4.850 dollar AS per ons, menunjukkan kenaikan lebih dari 40 persen dalam setahun. Negara-negara BRICS terus mempercepat pembelian emas mereka, yang dinilai bukan semata-mata karena kenaikan harga, melainkan mencerminkan pergeseran pandangan negara berkembang besar terhadap uang, risiko, dan dominasi dolar dalam sistem keuangan global.
Apa Itu Negara-Negara BRICS?
BRICS merupakan kelompok negara berkembang utama yang secara strategis meningkatkan cadangan emas mereka. Awalnya terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, blok ini kemudian diperluas dengan masuknya Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab pada Januari 2024, diikuti oleh Indonesia pada Januari 2025. Dengan demikian, total anggota penuh BRICS kini menjadi sepuluh negara.
Sementara itu, Arab Saudi telah diundang namun belum mengonfirmasi keanggotaannya, dan Argentina memutuskan untuk tidak bergabung pada akhir 2023. Saat ini, BRICS mewakili sekitar 40 persen produk domestik bruto (PDB) global berdasarkan paritas daya beli dan hampir setengah populasi dunia. Dengan skala ekonomi sebesar itu, setiap keputusan kolektif terkait cadangan devisa, termasuk pembelian emas, dinilai mampu memengaruhi pasar secara struktural, bukan sekadar berdampak sementara.






