Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan kesiapannya untuk memperluas cakupan penerima bantuan sosial (bansos) apabila Presiden memberikan arahan untuk menambah jumlah kuota. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menyebutkan bahwa Kemensos telah menyiapkan berbagai skema untuk menindaklanjuti kebijakan “penebalan” bansos yang mungkin dikeluarkan oleh presiden.
“Belajar dari tahun lalu, ada kebijakan Presiden untuk penebalan bansos di pertengahan tahun dan penambahan jumlah penerima manfaat. Tahun ini kita juga siap jika ada kebijakan serupa,” ujar Gus Ipul, mengutip dari Kompas.com, Rabu (22/4/2026).
Rencana penambahan jumlah penerima bansos ini masih berada dalam tahap pembahasan di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Digitalisasi Bansos untuk Ketepatan Sasaran
Lebih lanjut, Gus Ipul menyoroti pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bansos. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan penyaluran yang lebih tepat sasaran melalui integrasi dan pembaruan data secara berkala.
Kemensos memang mendapat mandat langsung dari presiden untuk memastikan bansos benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan. “Digitalisasi bansos itu bagian dari bansos tepat sasaran. Ini mandat Presiden kepada kami, termasuk konsolidasi data, bansos tepat sasaran, dan juga sekolah rakyat,” jelasnya.
18 Juta Penerima Bansos Triwulan Kedua
Sebelumnya, Gus Ipul telah mengumumkan bahwa penyaluran bansos untuk triwulan kedua tahun 2026, yang meliputi bulan April, Mei, dan Juni, telah dicairkan pada bulan April 2026. Alokasi tersebut ditujukan untuk lebih dari 18 juta penerima manfaat.
“Untuk triwulan kedua, April, Mei, Juni, ada alokasi lebih dari 18 juta penerima manfaat,” ungkapnya pada Sabtu (18/4/2026).
Perubahan jumlah penerima bansos setiap periode dianggap Gus Ipul sebagai hal yang wajar dan perlu. Dinamika ini terjadi karena data penerima manfaat terus diperbarui untuk mencerminkan status kelayakan mereka. Faktor-faktor seperti perpindahan alamat, meninggal dunia, pernikahan, hingga perubahan status ekonomi atau pendidikan menjadi alasan pemutakhiran data.
“Kenapa selalu berubah? Karena data itu dinamis. Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, ada yang menikah, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas. Jadi datanya menyesuaikan kondisi objektif di lapangan,” terangnya.
Pengelolaan data bansos ini dipercayakan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dengan tujuan utama meningkatkan akurasi penyaluran dibandingkan periode sebelumnya. Gus Ipul meyakini bahwa profesionalisme BPS dalam mengelola data akan menghasilkan peningkatan akurasi dari waktu ke waktu, sesuai dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
“Dengan begitu saya yakin, kalau semua terlibat dan dikelola secara profesional oleh BPS, data ini dari bulan ke bulan dan tahun ke tahun akan semakin akurat, menyesuaikan dengan arahan Bapak Presiden melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Jadi tidak mungkin statis, memang harus dinamis. Kita mengantisipasinya dengan pemutakhiran,” katanya.
Menteri Sosial menegaskan bahwa dirinya telah menerima arahan khusus dari presiden agar penyaluran bansos benar-benar tertuju kepada mereka yang paling membutuhkan.






