JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum presenter Ruben Onsu, Minola Sebayang, membeberkan kronologi dugaan penipuan bisnis mukena yang merugikan kliennya hingga mencapai Rp 5,5 miliar.
Peristiwa ini bermula sekitar tiga bulan sebelum bulan Ramadhan, ketika Ruben Onsu diperkenalkan oleh seorang teman kepada seseorang bernama Philipus Suprihatin. Philipus menawarkan diri untuk menjadi perantara Ruben dengan sebuah perusahaan, PT Venteny Fortuna Indo, terkait rencana produksi mukena.
“Philipus ini mengatakan bahwa dia bisa mengenalkan atau menjadi jembatan bagi Ruben dengan sebuah PT, nama PT-nya itu PT Venteny Fortuna Indo, berkaitan dengan rencana untuk memproduksi mukena,” ujar Minola di kantornya, Selasa (21/4/2026).
Kesepakatan bisnis bagi hasil dengan komposisi 60-40 pun tercapai, dengan nilai kontrak yang diperkirakan mencapai Rp 5,5 miliar. Momentum menjelang Hari Raya Idulfitri menjadi daya tarik bagi Ruben untuk menjajaki kerja sama ini. Dalam prosesnya, Philipus meminta sejumlah uang dengan dalih untuk pembayaran uang muka kepada pabrik dan biaya hiburan guna mencari pabrik dengan harga dan bahan terbaik.
Karena rasa percaya yang timbul dari perkenalan tersebut, Ruben Onsu melakukan transfer dana ke dua rekening yang berbeda, yaitu rekening pribadi Philipus dan rekening PT Venteny Fortuna Indo. Namun, harapan untuk memiliki stok mukena menjelang Lebaran pupus karena barang pesanan tidak kunjung diproduksi.
Minola menjelaskan bahwa uang yang telah ditransfer Ruben ternyata tidak pernah diteruskan ke pabrik. “Jangankan menambah modalnya, apa yang ditransferkan oleh Ruben pun ternyata tidak pernah diturunkan ke pabrik. Sehingga pabrik tidak bisa memproduksi mukena seperti apa yang diharapkan oleh Ruben,” kata Minola.
Situasi ini berdampak signifikan pada arus kas perusahaan Ruben Onsu. Ketika Ruben mencoba menghubungi Philipus untuk meminta pertanggungjawaban, nomor kontak yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Minola juga mengungkapkan kecurigaan bahwa Philipus memainkan beberapa peran sekaligus dalam komunikasi dengan Ruben, termasuk berpura-pura menjadi admin PT untuk meyakinkan kliennya. “Ruben curiga bahwa semua peran itu dimainkan oleh satu orang ini saja. Jadi peran PT, peran admin, peran dirinya sendiri itu semua dimainkan oleh orang yang gambarnya diposting di media sosialnya Ruben,” jelas Minola.
Lebih lanjut, penelusuran rekam jejak PT tersebut oleh Ruben Onsu mengungkap adanya laporan serupa dari pihak lain yang mengalami kerugian serupa. “Ada beberapa orang yang juga mengalami hal yang sama seperti dialami oleh Ruben. Memang ini sudah patut diduga suatu sindikat jaringan yang memang mereka piawai sekali,” ungkap Minola.
Meskipun demikian, Minola menyatakan bahwa kliennya masih membuka peluang untuk menyelesaikan kasus ini di luar jalur hukum. Postingan Ruben Onsu di media sosial yang memuat foto Philipus pun telah dihapus. Langkah ini diambil sebagai upaya awal agar pihak yang diduga melakukan penipuan bersedia bertanggung jawab secara sukarela.
“Ruben ingin menempuh cara seperti ini dengan harapan orangnya mungkin khawatir, takut, merasa bersalah dan akhirnya menghubungi Ruben atau menghubungi saya, sehingga masalah ini bisa diselesaikan tanpa harus melalui pihak yang berwajib,” tutup Minola.






